TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA), Herdiansyah Hamzah, mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk segera membentuk tim independen tuk mengusut kasus dugaan dosen Universitas Tanjungpura (Untan), Pontianak yanh menjadi joki nilai mahasiswa Program Magister (S2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP). Dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di Sistem Informasi Akademik atau SIAKAD, padahal mahasiswa itu tidak pernah mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruang kuliah.
Menurut Herdiansyah, tim independen harus melibatkan pihak eksternal agar lebih objektif. "Kementerian harus memberi respons cepat," kata dia saat dihubungi, Selasa, 16 April 2024.
Herdiansyah mengatakan, tim independen itu juga harus mengambil keputusan cepat. Mereka harus segera memberikan sanksi tegas untuk memberi efek jera.
Bagi Herdiansyah, transaksi jual-beli nilai tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip-prinsip akademik. Hal itu sudah mencederai integritas akademik. "Bisnis ini telah menggadai integritas akademik," kata dja.
Menurut Herdiansyah, situasi pendidikan saat ini memang telah kehilangan standar integritas akademik. Kehilangan standar itu seiring dengan menguatnya liberalisasi perguruan tinggi. Kampus tidak lagi menjadi tempat untuk mengelola mentalitas kemanusiaan, tapi berubah menjadi pasar bisnis industrialisasi.
Ciri utama liberalisasi pendidikan adalah mendewakan gelar dan ijazah. Karena itu, tidak mengherankan gelar dan ijazah itu jadi lapak binis kejahatan di kampus. "Pada akhirnya orang kuliah untuk gelar dan ijazah, bukan untuk menjadi manusia beradab. Ini yang merusak marwah kampus," kata Herdiansyah.
Sebelumnya, sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP Untan, mengatakan dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD. SIAKAD merupakan sistem informasi yang digunakan dosen untuk menginput nilai mata kuliah. Nilai mata kuliah itu nantinya akan diumumkan tiap semester di SIAKAD. Aplikasi ini juga dirancang mengelola dan memantau data akademik mahasiswa.
Namun, nilai mata kuliah di SIAKAD masih bisa dimanipulasi. Dosen itu memiliki jabatan yang mengurusi nilai akademik di FISIP UNTAN. Sehingga, ia bisa dengan mudah memanipulasi nilai mata kuliah di Siakad.
Informasi ini diketahui ketika ada dosen UNTAN lain yang merasa belum memberi nilai mata kuliah di SIAKAD. Begitu muncul, nilai sudah tak bisa ditarik karena sudah masuk ke Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
"Ada dosen lain yang tak pernah memberi nilai. Tapi nama dia dicatut sudah memberi nilai," kata sumber Tempo.
Dekan FISIP Untan Herlan, mengatakan, pihaknya saat ini sedang sedang menyusun tim investigasi. Ia belum bisa berkomentar lebih jauh sebelum tim investigasi menyelesaikan tugasnya
"Jadi untuk sementara saya belum bisa menyampaikan informasi selengkapnya sebelum selesai tim investigasi melakikan tugasnya," kata Herlan saat dihubungi, Selasa.
Pilihan Editor: Dosen Untan Diduga jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, KIKA: Gelar dan Ijazah Jadi Lapak Bisnis di Kampus