TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menegaskan surat amicus curiae untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil pilpres 2024 yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri bukan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ibu Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan tidak akan mengintervensi kedaulatan Hakim MK. Kami hanya menyampaikan perasaan, pikiran, dan perasaan bagaimana negara ini dibangun,” ujar Hasto ketika ditemui di Gedung MK II, Jakarta, Selasa, 16 April 2024.
Hasto kemudian menjelaskan pemikiran Megawati soal bagaimana Mahkamah Konstitusi didirikan sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi. “Bahkan tempatnya pun dipilihkan di Ring 1 Istana sebagai lambang bahwa Mahkamah Konstitusi ini sangat berwibawa dan berkredibel, sehingga mengapa persyaratannya harus memiliki sikap-sikap kenegarawan,” ujarnya.
Hasto juga menyebut, baik Megawati maupun partainya, menghormati seluruh independensi dan kedaulatan Hakim MK yang akan membuat putusan perkara tersebut pada 22 April mendatang. “Hanya saja kami berharap agar keputusan perkara PHPU diambil dengan hati nurani sebagai bagian dari mitigasi krisis politik. Sebagai benteng demokrasi dan konstitusi, keputusan itu harus diambil berdasarkan suatu keadilan yang hakiki,” kata dia.
Politisi asal Yogyakarta itu pun menegaskan Megawati menyampaikan surat amicus curiae dengan statusnya sebagai warga negara Indonesia, bukan sebagai bagian dari partai pengusung salah satu paslon dalam kontestasi pilpres. “Ibu Mega menempatkan bersama-sama dengan rakyat. Karena itulah, apa yang beliau suarakan adalah suara kebenaran. Tidak ada kaitannya dengan bagian dari perkara PHPU Pilpres,” ujar Hasto.
Hasto hari ini mewakili Megawati Soekarnoputri menyerahkan surat Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke Gedung MK. Dalam kesempatan itu, Hasto mengungkap bahwa surat Amicus Curiae itu dibuat sendiri oleh Megawati. Bahkan, Megawati menambahkan tulisan tangan beserta tanda tangannya pada lampiran.
Menurut dia, Megawati sampai menulis dengan tangan sendiri sebagai ungkapan perjuangan RA Kartini yang tidak pernah akan sia-sia. Sementara huruf merah yang digunakan mencerminkan keberanian dan juga tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.
Pilihan Editor: Otto Hasibuan Sebut Amicus Curiae Megawati Tidak Tepat