TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK mengatakan telah menerima amicus curiae alias sahabat pengadilan terbanyak untuk sengketa Pilpres 2024.
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pihaknya tengah merekap berapa banyak amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang masuk ke MK. Tapi, dia membenarkan banyak berkas sahabat pengadilan yang masuk.
"Saya kira ini memang amicus curiae yang paling banyak, hari ini saja kami menerima lima amicus curiae," ucap Fajar saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa malam, 16 April 2024.
Namun, Fajar tak menjelaskan lima amicus curiae itu dari siapa saja. Tapi berdasarkan catatan Tempo, sahabat pengadilan yang diserahkan ke MK pada hari ini di antaranya dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri serta BEM FH dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Airlangga (Unair), Universitas Diponegoro (Undip), dan Universitas Padjajaran (Unpad).
"Baru kali ini--Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019--baru kali ini yang amicus curiae-nya ada (banyak). Bahkan sebelumnya kan enggak ada," ujar Fajar.
Barangkali, kata dia, perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres itu sesuatu yang menarik. Namun, dia enggan menafsirkan makna dibalik banyaknya amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang diterima MK.
Fajar melanjutkan, amicus curiae yang diterima akan diserahkan kepada majelis hakim konstitusi. Sebab, dokumen itu memang ditujukan untuk para hakim MK. "Apakah dipertimbangkan atau tidak, ya itu otoritas hakim," ujarnya.
Pilihan Editor: Apa itu Surat Amicus Curiae yang Dikirim Megawati ke MK?