TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK rampung menggelar rangkaian tahapan persidangan sengketa Pilpres 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum alias PHPU 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Menjelang putusan pada 22 April mendatang, MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024.
Lantas bagaimana persiapan Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau THN Amin dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md?
Untuk diketahui, tahap penyerahan kesimpulan ini menjadi yang pertama kalinya dalam sejarah sidang PHPU di Indonesia. Kesepakatan itu disampaikan Ketua MK Suhartoyo pada akhir sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024. Tahapan penyampaian kesimpulan diadakan lantaran ada banyak dinamika yang berbeda.
“Kami, majelis hakim, bersepakat sekiranya ada hal-hal yang masih mau diserahkan, meskipun ini persidangan terakhir, bisa diakomodasi melalui kesimpulan,” katanya.
Persiapan Kubu Anies-Muhaimin (Amin) dan Kubu Ganjar-Mahfud
1. Kubu Anies-Muhaimin (AMIN)
Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir mengatakan akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK pada hari H atau 16 April 2024. Ari mengatakan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres tengah disusun oleh tim THM Amin. Garis besarnya, kata dia, menyimpulkan bahwa dari semua keterangan-keterangan ahli, saksi-saksi, dan bukti-bukti yang diajukan, benar telah terjadi pelanggaran konstitusi.
“Terutama asas bebas, jujur, dan adil,” ujar Ari Yusuf kepada Tempo pada Ahad, 7 April 2024.
Kesimpulan dari THN AMIN menyatakan banyak tindakan kecurangan yang melanggar hukum dan konstitusi demi memenangkan pasangan calon nomor 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, serta politisasi bantuan sosial atau bansos secara masif dengan tujuan elektoral. Juga, terjadi keberpihakan penyelenggara Pemilu, mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) secara terstruktur.
“Terbukti Bawaslu mengakui telah menerima banyak sekali laporan kecurangan dari paslon 01 (Anies-Muhaimin) dan 03 (Ganjar-Mahfud) yang tidak mereka tindaklanjutkan dengan berbagai alasan yang tidak berdasar,” kata Ari.
Selain itu, kesimpulan dari paslon 01 juga akan menyertakan telah terjadi keberpihakan pemerintah dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, menteri-menteri, kepala daerah, sampai tingkat kepala desa dan perangkatnya. Padahal, kata Ari, seharusnya mereka netral.
“Dalam kesimpulan, kami juga akan menanggapi semua kesaksian menteri-menteri tersebut. Karena semua pernyataan menteri-menteri tersebut normatif dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Ari.
2. Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Md. akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi alias MK setelah Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah atau Lebaran 2024. Advokat Todung Mulya Lubis selaku Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengatakan akan menyampaikannya pada 16 April.
“Kami akan sampaikan kesimpulan pada tanggal 16 April,” kata Todung Mulya Lubis, lewat pesan tertulis kepada Tempo, Ahad, 7 April 2024. “Kami harap kesimpulan akan memperkuat permohonan PHPU kami.” Namun, pengacara 03 itu tidak menjelaskan isi kesimpulan PHPU yang akan diserahkan ke MK.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Pakar Sebut Penyerahan Kesimpulan di Sidang Sengketa Pilpres Bisa Untungkan Anies dan Ganjar