Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Presiden Jokowi didampingi Ketua BAZNAS Noor Achmad (kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Presiden Jokowi didampingi Ketua BAZNAS Noor Achmad (kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah jika dilakukan lagi tahun ini. Dia mengatakan hal itu ilegal dilakukan. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

Endro mengatakan masa jabatan yang diatur dalam Permendagri tersebut adalah dua kali satu tahun. “Ini banyak nanti yang melewati dua tahun, (ada yang) dua tahun lebih tiga bulan,” kata Endro saat dihubungi pada Jumat, 12 April 2024.

Pasal 8 dan 14 Permendagri itu mengatur bahwa masa jabatan Pj Gubernur, Wali Kota, dan Bupati adalah satu tahun. Masa jabatan itu dapat diperpanjang untuk satu tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Beberapa Pj kepala daerah akan menyelesaikan dua kali satu tahun masa jabatan itu pada 2024 ini. Contohnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang mulai menjabat sejak 17 Oktober 2022.

Endro menyampaikan bahwa ketiadaan aturan untuk kembali memperpanjang masa jabatan mereka bisa jadi masalah. “Artinya nanti bulan ke 25 ini penjabat kepala daerah ilegal karena enggak ada regulasinya, harusnya ada PP. Ini kan krusial,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Maka dari itu, Endro mengusulkan agar pemerintah membentuk regulasi baru sebelum mengangkat kembali Pj kepala daerah. Peraturan itu, kata Endro, bisa berbentuk Peraturan Pemerintah (PP).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Diketahui, masa jabatan Pj kepala daerah juga diatur UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasal 201 ayat 9 beleid tersebut menyatakan Pj kepala daerah diangkat sampai dengan terpilihnya pejabat definitif melalui pemilihan serentak nasional pada tahun 2024.

Adapun pemilihan kepala daerah definitif baru bakal dilakukan melalui Pilkada serentak pada 27 November 2024. Namun, pelantikan pejabat baru itu kemungkinan baru akan dilaksanakan pada awal tahun 2025.

AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Kapuspen Ungkap Pemilik Fortuner Pelat TNI Purnawirawan AU, Mantan Sestama BNPT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

6 hari lalu

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution
Jokowi akan Berikan Penghargaan Satyalencana pada Gibran hingga Bobby

Presiden Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, di antaranya Gibran Rakabuming dan Bobby Nasution


PDIP Maluku Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Apa Saja Syaratnya?

14 hari lalu

Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDIP) Maluku, Benhur Watubun (tengah) memberikan keterangan kepada media terkait pendaftaran calon kepala daerah Gubernur dan wakil Gubernur Maluku pada  (Pilkada) serentak 27 November 2024, di Ambon, Senin (15/4). ANTARA/ Penina F Mayaut.
PDIP Maluku Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah, Apa Saja Syaratnya?

Dalam proses penjaringan bakal calon kepala daerah PDIP tidak mengenal mahar politik.


Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

17 hari lalu

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Sabtu malam, 23 Maret 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Anggota DPR Sebut Pj Kepala Daerah Bisa Diangkat Lagi hingga Pelantikan Pejabat Definitif

Masa jabatan Pj kepala daerah yang akan habis akhir tahun 2024 ini disebut tidak akan menjadi masalah.


Airlangga Klaim Golkar Tak Pungut Mahar Politik di Pilkada 2024

23 hari lalu

Pengarahan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) kepada Bakal Calon Kepala Daerah dan Bakal Calon Wakil Kepala Daerah kader Partai Golkar pada Pilkada Serentak 2024. Acara ini diadakan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Airlangga Klaim Golkar Tak Pungut Mahar Politik di Pilkada 2024

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan partainya tidak menetapkan mahar politik dalam pencalonan Pilkada 2024.


MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

40 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
MK Tolak Pilkada 2024 Digelar Dua Gelombang

Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas gugatan yang diujikan oleh 11 kepala daerah terkait dengan UU Pilkada


KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

1 Maret 2024

Warga binaan penderita sakit jiwa mengikuti sosialisasi dan pendidikan pemilih Pemilu Serentak Tahun 2019 oleh KPUD DKI Jakarta di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 di Jakarta, Senin 18 Februari 2019. KPU memastikan bakal memfasilitasi seluruh masyarakat agar mendapatkan hak pilih pada penyelenggaraan Pilkada 2018 dan Pemilu 2019, termasuk kepada penderita gangguan jiwa. TEMPO/Subekti.
KPU Buka Pendaftaran Pemantau Pilkada 2024, Ini Deretan Tugas dan Wewenangnya

Sejumlah persiapan Pilkada 2024 mulai dilakukan. Pendaftaran pemantau Pilkada 2024 telah dimulai


Khofifah Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono oleh Mendagri

16 Februari 2024

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kanan) melantik Sekdaprov Jatim Adhy Karyono (dua sari kanan) sebagai Penjabat Gubernur Jatim menggantikan Khofifah Indar Parawansa, Jumat, 16 Februari 2024. Nampak pula mantan Wagub Emil Dardak. (Foto Istimewa)
Khofifah Hadiri Pelantikan Penjabat Gubernur Jatim Adhy Karyono oleh Mendagri

Khofifah Indar Parawansa menghadiri pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono sebagai penjabat gubernur provinsi tersebut.


Penjelasan Kemendagri soal Isu Pj Kepala Daerah Diminta Dukung Prabowo-Gibran

12 Februari 2024

Ratusan Ribu pendukung Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memadati kampanye akbar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2024. Prabowo - Gibran menggelar kampanye akbar bertajuk
Penjelasan Kemendagri soal Isu Pj Kepala Daerah Diminta Dukung Prabowo-Gibran

Sekretaris Daerah atau Sekda dan Pj Bupati Bogor disebut-sebut mengarahkan para dukungan kepada salah satu pasangan capres-cawapres.


Ganjar Pranowo Sebut Ada Kepala Daerah yang Mengaku Ditekan agar Tidak Dukung 03

31 Januari 2024

Ganjar Pranowo berbicara mengenai kesetaraan terutama akses pendidikan dan kesehatan bagi perempuan hingga penyandang disabilitas. Hal utu dikatakannya usai menghadiri acara 'Hajatan Rakyat' di Upperhills Convention Hall, Makassar, Sulsel, Selasa, 30 Januari 2024. Dok. TPN Ganjar-Mahfud
Ganjar Pranowo Sebut Ada Kepala Daerah yang Mengaku Ditekan agar Tidak Dukung 03

Ganjar Pranowo menerima laporan dari kepala daerah soal adanya intervensi agar tak mendukung pasangan nomor urut 3 itu di Pilpres 2024.


11 Kepala Daerah Ajukan Uji Materi ke MK, Merasa Dirugikan atas Desain Pilkada Serentak 2024

26 Januari 2024

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai saksi selama 7 jam, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang diperiksa kapasitasnya sebagai pengacara. TEMPO/Imam Sukamto
11 Kepala Daerah Ajukan Uji Materi ke MK, Merasa Dirugikan atas Desain Pilkada Serentak 2024

270 orang kepala daerah menganggap pasal 201 ayat (7), (8), dan (9) bermasalah hingga mengajukan judicial review lagi ke Mahkamah Konstitusi (MK).