TEMPO.CO, Jakarta - Jemaah An-Nadzir melaksanakan salat Idulfitri 1445 Hijriah lebih dulu dari ketetapan pemerintah. Mereka sudah melakukan salat id di pelataran Masjid Al Muqaddis, Kampung Butta Ejayya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada hari ini, Selasa, 9 April 2024.
Salat id berlangsung pukul 07.15 Wita yang dipimpin oleh pimpinan An-Nadzir, Samiruddin Pademmui, selaku imam sekaligus khatib. Prosesi ibadah juga dijaga aparat keamanan dari TNI/Polri agar berlangsung aman.
Jemaah laki-laki berada di pelataran masjid dengan memakai pakaian gamis dan mengenakan serban, sedangkan jemaah perempuan di dalam masjid dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dengan cadar menutupi wajahnya.
Samiruddin mengatakan pelaksanaan salat id merujuk pada hadis serta ilmu dan metodologi tersendiri, bahkan dibantu aplikasi khusus dalam menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada hari ini. Selain itu, patokan menentukan 1 Syawal tetap mengacu pada Al-Qur’an dan sunah Nabi Muhammad SAW.
Menjunjung Toleransi
Dia menuturkan jemaah An-Nadzir sangat menjunjung tinggi toleransi. "Kalau ada hal-hal yang memang melenceng dari syariat hukum, dan terutama melenceng dari Al-Qur’an dan sunah maka tentu perlu ditertibkan," ujar Samiruddin usai melaksanakan salat id.
Menurut dia, boleh berbeda-beda tapi dasarnya harus jelas dan tidak boleh melenceng dari Al-Qur’an dan sunah.
"Kalau fikih itu boleh berbeda, juga metodologi dan lain sebagainya juga boleh berbeda. Sebab, An-Nadzir memiliki metodologi perhitungan sendiri yang diyakini benar dan ilmiah dalam menentukan awal bulan pada kalender Hijriah," kata dia menjelaskan.
Samiruddin mengatakan metodologi tersebut merupakan hasil pengajaran dari guru dan imam KH Syamsuri Abdul Madjid yang menjadi pedoman An-Nadzir. Pihaknya meyakini apa yang dilakukan adalah sesuatu yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
"Meyakini kebenaran tentang itu, pengajaran dari guru dan imam, istikamah melaksanakan itu. Saya kira tidak ada masalah. Begitu pun kami dengan yang lain (pemerintah)," tuturnya.
Jemaah An-Nadzir memiliki ilmu, metodologi, dan tata cara sendiri dalam memantau dan menetapkan 1 Ramadan, 1 Syawal, dan 10 Zulhijah.
Pilihan editor: Menjelang Tangani Sengketa Pileg 2024, Hakim MK Diminta Perhatikan Ini