Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asa yang Tertinggal dari Kubu Anies dan Ganjar di Sidang Sengketa Pilpres

image-gnews
Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Iklan
 

Kehadiran Jokowi di MK

Sekretaris Dewan Pakar Timnas AMIN Wijayanto Samirin menilai keterangan yang disampaikan oleh empat menteri di sidang sengketa pilpres di MK belum cukup membongkar skandal dugaan politisasi bansos.

Menurut dia, MK memiliki kewenangan menghadirkan Jokowi dalam sengketa pilpres yang mempersoalkan kemenangan putra sulungnya, Gibran, sebagai pendamping Prabowo.

"Jika presiden dihadirkan, ini akan mempercepat upaya menemukan titik terang dan sangat positif bagi demokrasi kita," ujarnya.

Sebelumnya Deputi Hukum Ganjar-Mahfud mengatakan, akan ideal jika Jokowi hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres di MK.

"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara ini, tanggung jawab pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," kata Ketua Deputi Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.

Dia menegaskan, memang ada Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menko Perekonomian, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang dipanggil. Tapi, kata dia, tanggung jawab utama ada di presiden.

"Oleh sebab itu, menurut saya, kalau presiden bisa dihadirkan itu sudah sangat bagus, sangat ideal, dan akan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada pada benak publik," kata Todung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hakim Arief Hidayat mengatakan, “Apa iya kita memanggil kepala negara?”

Perihal pemanggilan Jokowi sempat disinggung selama sidang oleh hakim konstitusi Arief. Dia mengatakan bahwa langkah pemanggilan Jokowi yang merupakan seorang kepala negara ke dalam sidang kurang elok.

"Cawe cawe kepala negara ini, Mahkamah juga sebenarnya 'apa iya kita memanggil Kepala Negara? Presiden RI?'. Keliatannya kan ini kurang elok," ujar hakim MK itu, dikutip dari Tempo.

Arief beralasan, Presiden tak semata kepala pemerintahan tapi sekaligus kepala negara. Jika hanya sebagai kepala pemerintahan, kata dia, hakim bisa memanggilnya untuk bersaksi.

Namun, lanjut Arief, jabatan Presiden sebagai kepala negara membuat pemanggilan itu tidak elok.

"Presiden sebagai kepala negara yang harus dijunjung sehingga kami hanya memanggil para pembantunya," ujarnya.

Menurut Arief, dugaan penyalahgunaan bansos memiliki korelasi secara elektoral sebagaimana gugatan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Dengan begitu, katanya, dalil tersebut seharusnya diklarifikasi langsung oleh Presiden.

Sementara itu Jubir MK Enny Nurbaningsih memastikan, tak akan ada pemanggilan lagi untuk kesaksian sidang PHPU. Dia menilai, kesaksian empat menteri kabinet Presiden Jokowi sudah cukup.

“Sudah selesai, sudah dipandang sudah cukup karena memang speedy trial (pembuktian cepat) ya, nggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya, kecuali kalau sidang PUU (Pengujian Undang-undang) beda,” ungkap Enny usai sidang sengketa pilpres di Gedung MK, Jakarta, pada Jumat, 5 April 2024.

Lebih lanjut, Enny juga menyatakan bahwa MK telah menutup sidang PHPU 2024. Pemanggilan keempat menteri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin merupakan sidang terakhir.

Dalam sidang PHPU Jumat, 5 April 2024 lalu, kehadiran empat menteri kabinet Presiden Jokowi menjadi agenda utama sebagai saksi terkait dugaan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024.

Menteri yang dipanggil yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

EKA YUDHA SAPUTRA | AMELIA RAHIMA SARI | ADINDA JASMINE PRASETYO

Pilihan Editor: Selain 4 Menteri di Sidang PHPU, Jubir AMIN Bilang Seharusnya MK juga Hadirkan Bapanas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini yang Naik dalam APBN Prabowo: Perlinsos, Pendidikan dan Kesehatan

20 detik lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Ini yang Naik dalam APBN Prabowo: Perlinsos, Pendidikan dan Kesehatan

APBN 2025 untuk pemerintahan Presiden Prabowo mencatat kenaikan anggaran di sektor perlindungan sosial (Perlinsos), kesehatan dan pendidikan.


Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

27 detik lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno diwawancarai awak media di sela World Water Forum Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Senin  20 Mei 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Sandiaga Uno Tegaskan Kembali Berminat Gabung di Koalisi Prabowo, Bagaimana dengan PPP?

Sandiaga Uno mendorong PPP mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.


Pernyataan Bobby Nasution Usai Resmi Jadi Kader Gerindra dan Maju di Pilgub Sumut

14 menit lalu

Menantu Presiden Joko Widodo yang juga Wali kota Medan, Bobby Nasution ketika ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April, 2024. Tempo/Defara
Pernyataan Bobby Nasution Usai Resmi Jadi Kader Gerindra dan Maju di Pilgub Sumut

Wali Kota Medan Bobby Nasution resmi mengantongi Kartu Tanda Anggota Partai Gerindra atau menjadi kader Gerindra.


Wanti-wanti Kelompok Sipil untuk Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

24 menit lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Wanti-wanti Kelompok Sipil untuk Jokowi soal Pembentukan Pansel KPK

Mereka meminta KSP untuk memastikan agar Jokowi mempertimbangkan kriteria integritas, kompetensi, dan independen sebelum membentuk Pansel KPK.


Danny Pomanto Wali Kota Makassar Diundang Khusus Jokowi Hadiri World Water Forum di Bali, Ini Profilnya

59 menit lalu

Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Danny Pomanto memantau suasana kota melalui ruang kontrol yang diberi nama War Room di lantai 10 Kantor Balai Kota Makassar. TEMPO/Subekti.
Danny Pomanto Wali Kota Makassar Diundang Khusus Jokowi Hadiri World Water Forum di Bali, Ini Profilnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto satu-satunya wali kota di Indonesia yang diundang Jokowi menghadiri World Water Forum ke-10 di Bali. Ini profilnya.


Jokowi Bertolak ke Sumatera Barat untuk Tinjau Lokasi Banjir Lahar Hujan

1 jam lalu

Foto udara kondisi pasca banjir bandang di Jorong Panti, Nagari Rambatan, Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu 18 Mei 2024. Tim SAR Gabungan masih akan melakukan pencarian 13 korban yang hilang hingga 25 Mei 2024 di kabupaten itu. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Jokowi Bertolak ke Sumatera Barat untuk Tinjau Lokasi Banjir Lahar Hujan

Jokowi akan langsung menuju salah satu lokasi terdampak bencana banjir bandang di Kabupaten Agam dengan berkendara mobil.


Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

1 jam lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Konflik Kepentingan Anwar Usman, Perludem Anggap MK Kurang Mitigasi Risiko Sengketa Pileg

Bekas Ketua MK ini dilarang mengikuti sidang dimana ada PSI. Buntut dari putusan MKMK atas pelanggaran etik yang dilakukan Anwar Usman.


MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.


Kata Gibran Usai Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali: Nggak Ada Masalah Kan

6 jam lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan dana hibah dari pemerintah UEA untuk Kota Solo telah cair. Foto diambil di DPRD Kota Solo, Jawa Tengah, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kata Gibran Usai Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali: Nggak Ada Masalah Kan

Gibran menanggapi pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani, saat jamuan santap malam World Water Forum di Bali


PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

7 jam lalu

Mengutip laman dpr.go.id, Said Abdullah lulus pendidikan diploma di Universitas Imam Saud Saudi Arabia. Ia dikenal aktif mengikuti organisasi politik sejak muda, seperti DPC Banteng Muda Indonesia hingga DPC Pemuda Demokrat di tahun 80-an. YouTube/TV Parlemen
PDIP Sebut Pertemuan Jokowi dan Puan di World Water Forum Bali Bentuk Keteladanan

PDIP menilai pertemuan Puan Maharani dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam rangkaian World Water Forum merupakan bentuk keteladanan