TEMPO.CO, Jakarta - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Pilpres) atau sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) masih meninggalkan asa dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Kubu Anies mengharapkan kehadiran Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memberikan keterangan di sengketa Pilpres 2024. Sebelumnya, kubu Ganjar juga mengharapkan MK menghadirkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di sidang tersebut.
Namun, hingga sidang terakhir pada Jumat, 5 April 2024, MK tidak menghadirkan Jokowi maupun Bapanas.
Kehadiran Bapanas
Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Angga Putra Fidrian, mengatakan seharusnya MK juga memanggil Bapanas untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
“Sebenarnya pasca keterangan dari 4 menteri perlu ada tambahan keterangan dari Badan Pangan Nasional yang menyalurkan bantuan beras ke masyarakat,” ujar Angga kepada Tempo, pada Sabtu, 6 April 2024 malam.
Menurut Angga, penyaluran bantuan sosial (bansos) beras juga harus dipastikan bahwa pendataannya benar.
Dia juga menilai, keterangan tentang penggunaan dana operasional Presiden yang digunakan untuk bantuan kemasyarakatan juga harus dipastikan bahwa tidak berkaitan dengan pemenangan putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
“Karena ketika tidak terikat sebagai Perlinsos (perlindungan sosial), maka perlu dipastikan basis datanya pakai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” imbuh dia.