Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol Selama Arus Mudik, Apa Pelanggaran yang Dibidik?

image-gnews
Petugas saat memasangkan kamera pengawas untuk tilang elektronik di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) rencananya akan diterapkan di jalan protokol kota Depok seperti jalan Margonda raya sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dalam berkendara serta guna menekan pelanggaran lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Petugas saat memasangkan kamera pengawas untuk tilang elektronik di Jalan Margonda Raya, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 September 2020. Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) rencananya akan diterapkan di jalan protokol kota Depok seperti jalan Margonda raya sebagai upaya untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dalam berkendara serta guna menekan pelanggaran lalu lintas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan memberlakukan perangkat kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement disingkat E-TLE untuk penerapan pola ganjil-genap pada ruas jalan tol selama arus mudik Lebaran 2024. 

“Untuk penerapan ganjil-genap, melihat animo masyarakat yang cukup tinggi, juga sesuai dengan SKB (surat keputusan bersama) yang ada, kita akan melakukan pembatasan mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil-genap. Artinya, kendaraan yang melintas di jalan-jalan tol tertentu akan dibatasi,” kata Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam keterangan resminya, Ahad, 17 Maret 2024. 

Setiap kendaraan pemudik yang melanggar akan dipantau dan diberikan sanksi langsung atau putar balik kendaraan. Kamera E-TLE akan menyasar dua pelanggaran, yakni pelanggaran batas kecepatan dan pelanggaran beban muatan.

Adapun terkait batas kecepatan kendaraan di jalan tol ini tercantum dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan tentang Tata Cara Penetapan Batas Kendaraan pasal 3 ayat 4 pada pasal 23 ayat 4. Dalam beleid itu, disebutkan bahwa batas kecepatan di jalan tol, yakni 60-100 kilo meter per jam.

Sedangkan untuk jalan tol dalam kota, kecepatan minimalnya 60 kilometer per jam sampai batas maksimal 80 kilometer per jam. Lalu untuk jalan tol luar kota, batas kecepatan kendaraan yakni 100 kilometer per jam.

Cara Cek Lokasi Kamera Tilang Elektronik E-TLE

Selain di jalan tol, kamera E-TLE juga tersebar di jalan raya untuk menindak pelanggar lalu lintas. Kendati begitu, para pengendara bisa mengetahui titik-titik pemasangan kamera tilang elektronik itu sebelum melakukan perjalanan, termasuk arus mudik Lebaran 2024 melalui aplikasi peta dan navigasi Waze. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Melansir laman Waze, aplikasi yang diluncurkan pertama kali pada 2009 lalu oleh Google itu menyediakan informasi seputar kondisi jalan dan lalu lintas. 

Berbeda dengan pendahulunya, Google Maps, Waze menawarkan informasi secara berkala (real-time), seperti struktur jalan, titik kemacetan, hingga kondisi cuaca terkini. 

Untuk melihat lokasi pemasangan kamera tilang elektronik melalui Waze, berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh aplikasi Waze di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  • Buat akun menggunakan alamat surel (email).
  • Izinkan Waze untuk mengakses informasi lokasi ponsel pintar dan pastikan mode GPS aktif.
  • Tekan simbol tiga garis horizontal atau burger line.
  • Pilih ‘Setelan’, lalu klik ‘Peringatan & Laporan’.
  • Ketuk menu ‘Laporan’.
  • Pilih opsi ‘Kamera Kecepatan’.
  • Aktifkan opsi ‘Tampilkan di Peta’ dan ‘Peringatan saat Berkendara’.
  • Lakukan hal serupa pada opsi ‘Kamera Lampu Merah’.
  • Kembali ke halaman utama aplikasi Waze, masukkan lokasi yang dituju.
  • Ketuk ‘Tampilkan Rute’.
  • Selanjutnya, peta akan menampilkan rute perjalanan arus mudik dan memberi peringatan saat ada kamera tilang elektronik. 

KAKAK INDRA PURNAMA | DICKY KURNIAWAN | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan editor: H-5 Idul Fitri Segini Tarif Tol Arus Mudik Jakarta-Merak, Bakauheni-Lampung dan Bakauheni-Riau

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

5 jam lalu

Polisi memegang surat tilang saat sosialisasi Operasi Simpatik Lodaya 2016 di jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, 1 Maret 2016. Operasi Simpatik ini digelar dengan sasaran kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.


Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

21 jam lalu

Presiden Direktur BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan (kedua kanan) didampingi Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia Jodie O'tania (ketiga kanan) serta Direktur Sales dan Pengembangan Jaringan BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan (keempat kanan) berfoto bersama Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Setya Utama (kanan), Kepala Bagian Kendaraan, Biro Umum, Sekretariat Kementrian Sekretariat Negara Benus Sunggino Drojo (keempat kiri), Direktur Keuangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Hendry Arisandi (kiri), Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Eka Denny Mansjur (ketiga kiri), serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiharto (kedua kiri) usai serah terima mobil listrik BMW i5 dan BMW i7 yang akan digunakan untuk mendukung World Water Forum (WWF) 2024 di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2024. BMW Group Indonesia menyerahkan 51 mobil listrik, di antaranya 36 unit BMW i5 dan 15 unit BMW i7 kepada Pemerintah Indonesia untuk kontribusi mereka sebagai 'sustainable mobility partner' dalam World Water Forum 2024 yang diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

1 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Jokowi Beri Dua Catatan di Rapat Evaluasi Mudik Lebaran 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan 242 juta masyarakat melakukan perjalanan mudik lebaran tahun ini.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

2 hari lalu

Ilustrasi pelat nomor ganjil-genap. dok.TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.


Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

3 hari lalu

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

6 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

6 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Pendapatan Jasa Marga Tumbuh 24 Persen

7 hari lalu

Kepadatan Arus Balik di Tol Semarang- Petugas Kepolisian ikut mengatur kendaraan pemudik yang hendak masuk pintu tol Banyumanik arah Jakarta, Senin. 15 April 2024. Setelah pukul 06.46 jalan tol dibuka dua arah, Jasamarga Transjawa Tol kembali menerapkan rekayasa one way ke arah Jakarta kembali pada pukul 09.42 WIB. Tempo/Budi Purwanto
Pendapatan Jasa Marga Tumbuh 24 Persen

PT Jasa Marga (Persero) Tbk membukukan pendapatan usaha senilai Rp 4,21 triliun pada kuartal I 2024.


KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

13 hari lalu

Kereta Sleeper, Luxury 2 saat diluncurkan di Stasiun Gambir Jakarta, Minggu, 26 Mei 2019. Gerbong kereta ini terdapat pada rangkaikan kereta Argo Lawu relasi Gambir - Solo Balapan, kereta Argo Dwipangga relasi Gambir-Solo Balapan, kereta Taksaka relasi Gambir-Yogyakarta, dan kereta Gajayana relasi Gambir-Malang. Tempo/Hendartyo Hanggi
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen

EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.