TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan mayoritas fraksi partai di parlemen telah sepakat tidak merevisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD atau UU MD3. Dia mengatakan undang-undang itu beberapa waktu lalu direncanakan akan direvisi, tetapi revisi tersebut bukan untuk pergantian komposisi pimpinan.
"Memang sudah beberapa waktu lalu direncanakan dalam rangka mungkin untuk penyesuaian jumlah ataupun beberapa pasal yang dianggap perlu," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024 seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan,dengan adanya kesepakatan itu, UU MD3 tidak akan direvisi hingga akhir periode jabatan DPR periode saat ini.
"Kalau terbaru, kita akan lihat urgensinya setelah penetapan pimpinan," ujar politikus Partai Gerindra itu.
Adapun Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan pihaknya masih berkonsentrasi pada perkara sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif (Pileg) di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia pun ingin menunggu terlebih dahulu kepastian hasil pemilu.
"Belum ada kepastian, tentunya nggak elok dong kita udah mau bahas MD3," kata Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu.
Sebelumnya, tersebar kabar perihal wacana revisi UU MD3. Isu tersebut muncul karena undang-undang itu muncul di situs web resmi DPR pada bagian prolegnas prioritas dengan judul “RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD”. Dalam situs web tersebut tercantum RUU MD3 telah diusulkan sejak 17 Desember 2019 atau sejak awal periode DPR RI saat ini.
Respons Ketua DPR Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani enggan membahas kabar masuknya revisi undang-undang tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3 dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2024.
Puan menggelengkan kepala ketika ditanya perihal isu tersebut. Momen itu terjadi dalam konferensi pers usai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Saat itu, Puan didampingi pimpinan DPR lainnya, yakni Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Lodewijk F. Paulus dan Rachmat Gobel.
Sebelum menjawab, Puan terlebih dahulu menoleh ke arah Dasco. Dasco terlihat berbicara sedikit kepada Puan tetapi tidak terdengar. Puan kemudian langsung menjawab pertanyaan itu melalui mikrofon di depannya.
“Enggak ada,” kata Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.