Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Ganjar di Sidang MK: Apakah Gibran Lebih Pantas dari Yusril untuk Jadi Wakil Presiden?

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md., mempertanyakan kepantasan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto, dibandingkan Yusril Ihza Mahendra.

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, dalam sidang sengketa hasil Pilpres hari ini. Pernyataan ini untuk menanggapi ahli yang diajukan oleh Prabowo-Gibran, yakni pakar hukum Abdul Khair Ramadhan.

"Kalau kita bicara kepantasan dan kepatutan, seperti yang saudara ahli katakan tadi, apakah Gibran itu lebih pantas dari Prof. Yusril, misalnya, untuk jadi wakil presiden?" tanya Maqdir di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024.

Adapun Yusril adalah pakar hukum tata negara yang menjadi Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran. Yusril juga merupakan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), serta mantan Menteri Sekretaris Negara.

"Kenapa saya tanyakan ini kepada saudara ahli? Soal pernyaratan terhadap Gibran, itu harus melakukan perubahan terhadap undang-undang," tutur Maqdir.

Aturan yang dimaksud adalah Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 207 tentang Pemilihan Umum. UU Pemilu itu mensyaratkan usia paling rendah untuk capres dan cawapres adalah 40 tahun. Seorang mahasiswa UNS bernama Almas Tsaqibbirru lantas mengajukan permohonan uji materiil atas beleid tersebut. 

MK lalu mengabulkan sebagian permohonan itu lewat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023. Sehingga seseorang berusia di bawah 40 tahun, bisa mencalonkan diri sebagai capres-cawapres asalkan pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari segi ketokohan dan pengalaman, Gibran itu Wali Kota. Prof. Yusril? Dia adalah mantan Menteri Sekretaris Negara," lanjut Maqdir.

Dia pun memperjelas pertanyaannya, "apakah mengubah undang-undang ini dengan menyampingkan orang-orang yang patut, itu dianggap menempatkan sesuatu pada tempatnya?"

Sebelumnya, Abdul Khair Ramadhan menyampaikan keterangannya dalam sidang. Abdul pun mengutip teori filsuf Yunani Aristoteles.

"Dalam kaitan ini, Aristoteles menyebutkan keadilan dalam hal penafsiran hukum, dalam penafsiran hukum harus memiliki epikeia, suatu rasa tentang yang pantas. Kepantasan identik dengan kebenaran dan keadilan," ucap dia.

Dan demikian, kata Abdul, pasal 475 ayat 2 UU Pemilu telah jelas merinci kewenangan MK. Pada ayat tersebut, dia menggarisbawahi kewenangan MK 'hanya' menangani hasil Pemilu.

Pilihan editor: 4 Pernyataan Faisal Basri Saat Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK, Termasuk Politik Gentong Babi ala Jokowi

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

1 jam lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga Sri Mulyani Diduga Bocor dan Dijual Rp 150 Juta

Data NPWP Jokowi, Gibran, hingga beberapa menteri diduga bocor dan dijual seharga Rp 150 juta.


Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

1 jam lalu

Anak sulung dan bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep membawa pisang yang dibeli dari Pasar Gede Solo, Ahad, 9 Juni 2019. Jokowi bersama keluarganya berbelanja di Pasar Gede Hardjonagoro Solo. Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Data NPWP Jokowi Sekeluarga Diduga Bocor, Pakar: Saatnya Presiden Bentuk Komisi Pelindungan Data Pribadi

Hacker mengklaim berhasil membobol 6 juta data NPWP, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkeu Sri Mulyani dan Mendag Zulhas.


Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

2 jam lalu

Ilustrasi Hacker atau Peretas. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Setahun UU PDP, Ini Risiko Bila Indonesia Tak Kunjung Punya Lembaga Perlindungan Data Pribadi

Kebocoran data terbaru mencakup data NPWP yang ditengarai milik Presiden Jokowi dan keluarganya, serta sejumlah menteri.


Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

23 jam lalu

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal pada konferensi pers acara peringatan 3 tahun kebangkitan Partai Buruh di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Hanin Marwah.
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Buruh Bakal Sampaikan 6 Hal Ini

Partai Buruh resmi menyatakan dukungannya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Ada 6 hal yang akan disampaikan. Apa saja?


KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

23 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Bambang Christanto memberikan penjelasan soal penggunaan surat suara dalam simulasi Pilpres hanya ada dua kolom pada Kamis 4 Januari 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Solo Tetapkan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Masih Tercantum di TPS 18 Manahan

KPU Kota Solo menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPT Pilkada 2024, Nama Gibran Rakabuming Raka masih tercantum dalam DPT tersebut.


KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

1 hari lalu

Putra Presiden RI, Joko Widodo, Kaesang Pangarep, seusai memberikan klarifikasi di gedung ACLC Komisi Pemberantasan korupsi, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. Kaesang Pangarep memberikan klarifikasi ke KPK terkait laporan pengaduan masyarakat yang tengah di proses oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat KPK dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi yang dipergunakan melakukan perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Punya Waktu 30 Hari untuk Menentukan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Gratifikasi atau Bukan

KPK akan memproses data dan keterangan Kaesang Pangarep soal jet pribadi yang ia gunakan terbang ke Amerika bersama istrinya.


Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

1 hari lalu

Dua orang anak menunjukkan produk susu ikan saat peluncuran di Kandanghaur, Indramayu, Jawa Barat, Selasa, 2023. ANTARA/Dedhez Anggara
Susu Ikan Diusulkan Menjadi Hidangan Makan Bergizi Gratis Prabowo, Apa Bedanya dengan Susu Sapi?

Susu ikan diusulkan menjadi hidangan di program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran. Apa beda susu ikan dan susu sapi?


KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

1 hari lalu

Prabowo Subianto. ANTARA/Walda Marison/aa.
KKP Klaim Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Revolusi Tata Kelola Kesehatan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengklaim program makan bergizi gratis Prabowo Subianto sebagai revolusi tata kelola kesehatan masyarakat.


Ramai soal Fufufafa, Begini Cara Menghapus Akun Kaskus

2 hari lalu

Situs komunitas Kasus dengan tampilan baru (livebeta.kaskus.us/
Ramai soal Fufufafa, Begini Cara Menghapus Akun Kaskus

Bagi pengguna lama atau baru di Kaskus, Anda sekarang bisa menghapus akun dengan mudah. Berikut langkah-langkahnya.


Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

2 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?