TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Menurut Todung, Bawaslu dinilai kurang efektif dalam melakukan pengawasan selama Pemilu 2024 dan dianggap mengabaikan pentingnya suara masyarakat Indonesia.
Dalam konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024, Todung menyoroti kurangnya kesigapan Bawaslu dalam menangani berbagai data dan laporan yang dilakukan oleh pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden 03 itu.
“Bawaslu yang punya peran sangat strategis itu itu memang tidak willing (ingin) dan mungkin juga tidak mau melakukan pengawasan dengan efektif,” kata Todung.
Todung menyoroti data-data dan laporan pihak 03 kepada Bawaslu yang tidak ditindaklanjuti dalam banyak hal. Salah satunya perihal Bawaslu yang menganggap masalah-masalah suara yang terjadi di tempat pemungutan suara (TPS) sebagai persoalan sepele.
Terlebih, satu hari setelah pencoblosan pada tanggal 14 Februari, Bawaslu, mengeluarkan rilis pers tentang 19 masalah yang terjadi pada saat pencoblosan. Todung menekankan bahwa fakta tersebut diungkapkan Bawaslu sendiri, sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan pemungutan suara ulang.
“Itu angka bukan kecil itu bukan 1000 bukan 2000, puluhan ribu angka, berbagai masalah yang diumumkan sendiri oleh Bawaslu,” imbuh Todung.
Dia bahkan menilai, jika Bawaslu tidak bisa menjalankan fungsinya, maka lembaga tersebut perlu ditinjau ulang keberadaannya. “Jadi kalau kami menuntut pemungutan suara ulang memang banyak alasan yang bisa kita kemukakan dan sudah kami sampaikan kepada majelis hakim,” ujar Todung.
Sebelumnya, pada 15 Februari 2024, sehari setelah Pemilu 2024 berlangsung, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan 19 permasalahan pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024. Temuan ini didasarkan pada hasil patroli pengawasan di 38 provinsi yang dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu) hingga 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB.
Meskipun begitu, data tersebut dinilai belum lengkap karena adanya kendala jaringan internet dan keterbatasan akses jaringan pada saat pengiriman data, yang berpotensi membuat jumlah permasalahan bertambah.
"Bawaslu mengidentifikasi 13 permasalahan pada pelaksanaan pemungutan suara dan 6 permasalahan pada pelaksanaan penghitungan suara," kata Rahmat di Gedung Bawaslu RI, Jakarta Pusat.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa dari 13 permasalahan yang terjadi selama pemungutan suara, sebanyak 37.466 TPS mengalami pembukaan pemungutan suara dimulai lebih dari pukul 07.00 waktu setempat.
Pada Rabu, 3 April 2024 kemarin, Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres keempat digelar. Pada sidang tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu mempresentasikan bukti-bukti dan saksi ahli. Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai pemohon I dan II turut hadir, diikuti dengan Tim Pembela Prabowo-Gibran.
ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARI | IKHSAN RELIUBUN
Pilihan editor: Kubu Anies Persoalkan Eddy Hiariej Jadi Ahli Prabowo-GIbran di Sidang MK