TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menanggapi kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob atau liburan bekerja di Jerman. Nadiem menyatakan ferienjob bukan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari kementeriannya.
“Banyak program yang disalahartikan sebagai MBKM, tapi itu (ferienjob) bukan MBKM,” kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Menurut Nadiem, program ferienjob juga tidak sesuai dengan kriteria MBKM yang ditentukan Kemendikbudristek.
Dalam rapat tersebut, Kemendikbudristek menyatakan ferienjob merupakan program legal yang diselenggarakan di Jerman. Namun, program itu tidak sesuai dengan MBKM karena menitikberatkan pekerjaan fisik. Sementara MBKM lebih berorientasi pengembangan nalar dan kompetensi mahasiswa sesuai program studinya.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Kiki Yuliati menyampaikan bahwa terdapat misinformasi di Indonesia sehingga banyak yang menganggap ferienjob bisa diikuti sebagai bagian MBKM. “Ferienjob disebut sebagai magang padahal ferienjob ya ferienjob, terjemahannya tidak bisa disebut sebagai magang,” ucap Kiki.
Saat ini, kata Kiki, sudah tidak ada lagi mahasiswa Indonesia yang mengikuti ferienjob di Jerman sebagai bagian dari MBKM. Kemendikbudristek pun dia katakan mendukung penuh upaya penegakan hukum yang saat ini sedang dilakukan kepolisian. “Kami secara internal juga melakukan audit untuk kami melakukan perbaikan bersama perguruan tinggi agar hal serupa tidak terjadi lagi,” ujar Kiki.
Diketahui, Bareskrim Polri sedang menyelidiki dugaan TPPO berkedok magang mahasiswa ferienjob di Jerman. Temuan sementara ada ada 1.047 mahasiswa yang menjadi korban dari 33 universitas di Indonesia.
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu Sihol Situngkir, guru besar Universitas Jambi; AJ (52 tahun) dan MZ (60 tahun)—keduanya dosen Universitas Negeri Jakarta; dan dua WNI yang berada di Jerman, yaitu Direktur PT SHB, Enik Waldkonig (39 tahun); serta pemilik PT CVGEN, A alias AE (37 tahun).
Wakil Dubes Jerman untuk Indonesia Thomas Graf buka suara ihwal polemik dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berkedok magang mahasiswa yang melibatkan negaranya. Graf menjelaskan ferienjob itu sebenarnya untuk program mahasiswa asing yang ingin merasakan bekerja di Jerman selama liburan akhir tahun, bukan magang.
“Tujuannya adalah memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk mengetahui pasar tenaga kerja di Jerman,” kata Graf dalam wawancaranya bersama Majalah Tempo pada 28 Maret 2024.
SULTAN ABDURRAHMAN | ADIL AL HASAN
Pilihan editor: Refly Harun Sindir Jam Terbang Tim Pembela Prabowo di MK, Otto Hasibuan: Itu Tidak Etis