TEMPO.CO, Jakarta - Tim pembela Prabowo-Gibran menanggapi soal keputusan Mahkamah Konstitusi atau MK yang tidak mengizinkan pemohon dan termohon untuk bertanya pada empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres pada Jumat, 5 April 2024.
Empat menteri tersebut adalah Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri SosialTri Rismaharini alias Risma.
Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menyebut, pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan MK itu. Dia menilai keputusan itu wajar karena pemanggilan 4 menteri memang bukan dilakukan untuk kepentingan pemohon baik kubu Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud. Dalam sidang, hakim menolak permohonan kedua kubu untuk memanggil 4 menteri. Namun, 4 menteri tetap dipanggil untuk kepentingan hakim.
"Hakim mungkin merasa penting. Oleh karena itu, dalam sidang dia tegas mengatakan permohonanmu (kubu Anies dan Ganjar) saya tolak. Artinya kalau saya tolak permohonanmu maka saya yang memanggil," kata Otto usai sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Rabu, 3 April 2024.
Otto mengatakan, keputusan untuk tidak mengizinkan pemohon maupun termohon bertanya menegaskan bahwa pemanggilan ini bukan urusan mereka, melainkan urusan hakim. Hakim murni ingin mengetahui informasi yang bisa mendukung keputusan.
"Dengan saya yang memanggil, maka kamu tidak ada urusan dengan urusan ini. Ini urusan saya, kira-kira begitu. Artinya hakim menginginkan informasi, keterangan dari empat menteri ini untuk bisa mendukung majelis hakim dalam membuat keputusan-keputusannya," ucap dia.
Adapun Otto yakin jika keempat menteri itu bersedia datang untuk menjelaskan tudingan politisasi bantuan sosial. Sebab, semuanya akan lebih jelas dan tuntas. Menurut Otto, saksi yang lain hanya menjelaskan secara sepotong-potong, sedangkan para menteri itu bisa memberikan keterangan secara utuh.
"Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yang lain," tutur Otto.
Dia optimistis, Tim Pembela Prabowo-Gibran akan mendapatkan posisi yang lebih baik dengan kesaksian dari Sri Mulyani, Risma, Muhadjir, dan Airlangga pada sidang Jumat mendatang.
"Karena semua menteri-menteri itu akan menjelaskan yang sebenarnya yang menurut kami tidak ada masalah dalam kasus ini," ucap Otto.
Sebelumnya diberitakan, Ketua MK Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Suhartoyo menyebut MK akan mencadangkan hari Jumat, 5 April 2024 untuk memanggil keempat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu. Hal tersebut berdasarkan rapat hakim konstitusi pada pagi tadi.
"Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Muyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Suhartoyo di penghujung sidang.
Pilihan Editor: Kubu Ganjar-Mahfud Sebut akan Ideal Jika MK Panggil Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres
YOHANES MAHARSO | AMELIA RAHIMA