TEMPO.CO, Jakarta - Tim Hukum Ganjar-Mahfud mengatakan akan ideal jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi atau MK.
"Karena memang tanggung jawab pengelolaan negara ini, tanggung jawab pengelolaan dana bansos itu pada akhirnya berujung pada presiden," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, di Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.
Dia menegaskan, memang ada Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menko Perekonomian, dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang dipanggil. Tapi, kata dia, tanggung jawab utama ada di presiden.
"Oleh sebab itu, menurut saya, kalau presiden bisa dihadirkan itu sudah sangat bagus, sangat ideal, dan akan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang ada pada benak publik," kata Todung.
Meski demikian, Todung mengatakan tak melihat tanda-tanda Majelis Hakim Konstitusi akan memanggil Jokowi.
Ketua Majelis, kata dia, mungkin beranggapan bahwa dengan empat menteri yang dipanggil, sudah cukup untuk menjelaskan mengenai bansos.
"Tapi menurut kami, kalau mau tuntas, ya harusnya hadirkan Presiden Jokowi," ucap Todung.
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil empat menteri Jokowi, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat besok.
"Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Muyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Suhartoyo di penghujung sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin sore, 1 April 2024.
Jadi, kata dia, lima pihak tersebut dikategorikan penting oleh MK. Tapi, Suhartoyo menegaskan bahwa bukan berarti Mahkamah Konstitusi mengakomodir permohonan Kubu Anies-Muhaimin dan Kubu Ganjar-Mahfud.
Seperti diketahui, kedua kubu tersebut dalam persidangan sebelumnya meminta MK menghadirkan sejumlah menteri, seperti Sri Mulyani dan Risma, untuk memberikan keterangan dalam persidangan mengenai bantuan sosial atau bansos. Adapun penggunaan bansos menjelang Pemilu 2024 menjadi salah satu dalil Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
"Jadi semata-mata (pemanggilan empat menteri dan DKPP) untuk kepentingan para hakim," ujar Suhartoyo.
Pilihan Editor: Todung Mulya Lubis Acungkan 4 Jari Usai Tim Hukum Anies dan Ganjar Konpers Bersama di MK