TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis mengacungkan empat jari setelah timnya melakukan konferensi pers dengan Tim Hukum Anies-Muhaimin di Gedung Mahkamah Konstitusi atau MK.
Setiap kuasa hukum, baik dari paslon 01, 02, atau 03, biasanya melakukan konferensi pers secara terpisah usai sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Namun, kubu 01 dan 03 melakukan konpers bersama pada hari ini.
"Jadi kalau saya begini (mengacungkan 4 jari kanan) memang kami sedang sama-sama berkolaborasi untuk menegakkan keadilan pemilihan yang berlangsung agar jujur, bebas, dan adil," ujar Todung saat akan meninggalkan Gedung MK, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024.
Dilansir dari pemberitaan Tempo pada 31 Januari 2024, simbol empat jari mulanya trending di media sosial X atau yang dulu bernama Twitter. Simbol ini menghendaki koalisi antara kubu Anies-Muhaimin dengan Ganjar-Mahfud.
Selain itu, empat jari juga merepresentasikan sila ke-4 Pancasila, serta simbol putus asa kekuatan politik baru yang lebih progresif melawan oligarki dan dinasti politik. Simbol empat jari juga merupakan isyarat internasional untuk tanda bahaya dan/atau meminta pertolongan.
"Komitmennya kan sama, ingin menyelamatkan Pemilu, menyelamatkan demokrasi, menyelamatkan negeri. Jadi paslon 01 punya komitmen yang sama, paslon 03 punya kepentingan yang sama," tutur Todung.
Namun, dia tak menjawab secara jelas apakah kolaborasi kubu Ganjar-Mahfud dengan Anies-Muhaimin akan berlanjut dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan pengajuan hak angket di DPR RI. Menurut Todung, dinamika bisa terjadi setiap hari.
"Kita lihat dinamikanya akan kemana," ucap Todung.
Sidang PHPU Pilpres hari ini merupakan yang keempat. Agendanya adalah pembuktian dari KPU selaku termohon dan Bawaslu selaku pemberi keterangan. Dalam sidang ini, KPU dan Bawaslu menghadirkan sejumlah ahli dan saksi.
Selain KPU dan Bawaslu, hadir juga Tim Hukum Anies-Muhaimin sebagai perwakilan pemohon I dan Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebagai pemohon II. Turut hadir Tim Pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.
Pilihan Editor: Bambang Widjojanto Tuding KPU Sengaja Tak Jawab Dalil Permohonan Kubu Anies di Sidang MK