TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK telah mengirimkan surat panggilan sidang sengketa Pilpres kepada empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Pemanggilan itu dikonfirmasi oleh Juru Bicara atau Jubir MK Fajar Laksono.
Fajar menyebutkan bahwa surat panggilan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah dikirim sejak kemarin.
"Sudah, surat panggilan bertanggal 2 April dan disampaikan hari ini," kata Fajar kepada Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Selasa malam, 2 April 2024.
Fajar kemudian tidak menjawab secara gamblang soal konfirmasi kehadiran Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir. Namun, kata dia, Juru Panggil MK akan mengonfirmasi kehadiran mereka pada hari ini. Yang pasti, MK sudah memanggil secara patut dan pihak yang dipanggil oleh pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan, sesuai surat panggilan," tutur Fajar.
Pada sidang sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo memastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil Sri Mulyani, Risma, Airlangga, dan Muhadjir, serta DKPP dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024.
"Yang pertama yang perlu didengar oleh MK adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Sri Muyani Menkeu, Tri Rismaharini Mensos, dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)," kata Suhartoyo di penghujung sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin sore, 1 April 2024.
Jadi, kata dia, lima pihak tersebut dikategorikan penting oleh MK. Tapi, Suhartoyo menegaskan bahwa bukan berarti Mahkamah Konstitusi mengakomodir permohonan Kubu Anies-Muhaimin dan Kubu Ganjar-Mahfud.
Seperti diketahui, kedua kubu tersebut dalam persidangan sebelumnya meminta MK menghadirkan sejumlah menteri, seperti Sri Mulyani dan Risma, untuk memberikan keterangan dalam persidangan. "Jadi semata-mata (pemanggilan empat menteri dan DKPP) untuk kepentingan para hakim," ujar Suhartoyo.
Pilihan editor: Soal Rencana Pertemuan Megawati dan Prabowo, Begini Kata Sekjen PDIP