TEMPO.CO, Solo - Calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka menanggapi tudingan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar soal politisasi bantuan sosial (bansos) yang berdampak pada kemenangannya bersama capres Prabowo Subianto di ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia mempersilakan agar itu dibuktikan.
Terhadap persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang berkaitan dengan sengketa Pilpres 2024, Gibran mengatakan agar dijalankan saja. "Apapun itu, proses yang terjadi di MK ya dijalankan saja. Jika ada hal-hal yang kurang berkenan ya dibuktikan saja," ujar Gibran saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Selasa, 2 April 2024.
Dimintai tanggapan terkait Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang sering dikait-kaitkan dengan bansos yang berdampak terhadap kemenangan Prabowo-Gibran itu, Gibran tidak mempermasalahkannya. Dia kembali mempersilakan agar anggapan tersebut dibuktikan.
"Ya monggo, enggak apa-apa. Dibuktikan saja. Kalau ada hal-hal yang beliau-beliau (kubu Anies-Muhaimin) itu kurang berkenan ya dibuktikan saja," kata Gibran lagi.
Gibran sebelumnya juga menanggapi seputar panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap empat menteri Presiden Jokowi untuk dimintai keterangan dalam sidang sengketa pilpres 2024. Dia mengatakan untuk mengikuti saja proses persidangan yang sedang berjalan. "Dijalani aja prosesnya ya," ucap Gibran singkat.
Putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan pihaknya menghormati proses persidangan yang berjalan tersebut. "Kita menghormati proses yang berjalan ya," kata Gibran.
Empat menteri yang akan dipanggil adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Saat disinggung mengenai pemanggilan Airlangga yang merupakan tim pemenangan Prabowo-Gibran, Gibran juga mengiyakan.
"(Pemanggilan termasuk Pak Airlangga yang jadi bagian tim pemenangan Prabowo-Gibran) Iya iya," kata dia.
Ketua MK Suhartoyo sebelumnyamemastikan bahwa Majelis Hakim akan memanggil sejumlah menteri dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Suhartoyo menyampailan ini di penghujung sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin sore, 1 April 2024. MK menjadwalkan pemanggilan sejumlah menteri kabinet Jokowi itu pada Jumat, 5 April 2024.
Pilihan Editor: Yusril Merasa Diadu Domba dengan Gibran oleh Tim Hukum Ganjar-Mahfud