TEMPO.CO, Jakarta - Wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 belum berkembang signifikan di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR. Sejumlah partai politik menyatakan akan menggulirkan usulan hak angket di Senayan, tetapi belum ada perkembangan berarti di parlemen.
Progres rencana pengajuan hak angket DPR itu mendapat tanggapan dari pengamat politik yang juga dosen Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia. Dia menilai kecil kemungkinan PDIP mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Alasannya, kata dia, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku tidak ada instruksi khusus kepada anggota Fraksi PDIP DPR RI soal hak angket tentang Pemilu 2024.
"Kemungkinan ada (mengajukan hak angket), tetapi kecil karena partai politik tak benar-benar serius memperjuangkan hak angket," ujar Alfath pada Senin, 1 April 2024 seperti dilansir Antara.
Alfath menyebutkan pernyataan Puan itu dapat dibaca sebagai permainan politik di tingkat elite. Menurut dia, ada lobi-lobi di balik layar yang belum mencapai kesepakatan antarpartai politik.
"Tapi saya menduga ada upaya-upaya tertentu agar pihak yang semula mengajukan hak angket tak jadi menggunakannya," ujar dia.
Hal ini juga menunjukkan suara internal PDIP yang cukup beragam, baik suara yang disampaikan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden yang diusung partai berlambang kepala banteng itu maupun Puan sebagai Ketua DPP PDIP.
Hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu pertama kali diusulkan oleh Ganjar. Dia mendorong partai politik pengusungnya menggulirkan hak angket untuk mempertanyakan dugaan kecurangan pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Ganjar meminta Komisi II DPR mendorong para anggota Dewan menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk dimintai pertanggungjawaban.
Tanggapan Puan Maharani Soal Hak Angket
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani, mengatakan belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi perihal wacana pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR.
“Belum, belum ada pergerakan,” ujar Puan ketika ditemui usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024.