Menurut Puan, pihaknya saat ini masih melihat dinamika politik di lapangan ke depan.
“Itu hak anggota, kalau kemudian itu memang bisa berguna baik, ya bisa saja, tapi kita lihat dulu lah gimana di lapangannya,” ujarnya. “Apakah kemudian perlu hal yang memang di lapangannya itu perlu ada dukungan politik, bukan hanya keinginan politik, tapi ada dukungan dari dukungan politik yang memang nanti akan berguna bagi masyarakat.”
Ketua DPP PDIP itu juga mengklaim dirinya tidak memberi instruksi kepada fraksi PDIP di DPR mengenai pengajuan hak angket. "Enggak ada instruksi, enggak ada," ujarnya.
Puan juga menyatakan belum ada pergerakan di partai koalisi pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md untuk menggulirkan hak angket di DPR. Menurutnya, apabila memang hak angket nantinya digulirkan, PDIP menginginkan semua dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Ada aturannya di Undang-Undang MD3, ada tata tertib. Jadi kalau kemudian harus diusulkan, minimal itu oleh dua fraksi, oleh 25 orang. Sampai sekarang kan belum ada," ujar dia.
Respons Parpol Soal Progres Hak Angket di DPR
Anggota DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah mengatakan partainya tidak bisa mengajukan hak angket tanpa adanya kekuatan dari partai politik penguasa parlemen. Ia pun berharap PDIP sebagai partai pemenang Pemilu 2024 sekaligus penguasa parlemen dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
“Ide hak angket pertama kali muncul dari PDIP ya kan, calon presidennya PDIP. Jadi yang kami harapkan PDIP bisa jadi leading lah dari hak angket ini,” ujar Luluk di Kompleks Parlemen, Kamis, 28 Maret 2024.
Luluk mengklaim partainya masih terus berupaya agar hak angket dapat segera diajukan di DPR. “Kami masih tetap berusaha dengan berbagai cara, kan masih cukup punya waktu. Kami belum menyerah lah, belum mundur,” ujarnya.
Hal ini, kata Luluk, karena begitu banyak pertanyaan publik terkait dengan kejujuran, keadilan, hingga berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah.