Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Kuliah UGM 2024 untuk Program D4-S1 Jalur SNBP dan SNBT

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Ilustrasi Universitas Gadjah Mada (UGM). Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaUniversitas Gadjah Mada (UGM) telah merilis informasi terkait biaya kuliah UGM terbaru terbaru melalui Keputusan Rektor UGM Nomor 243/UN1.P/KPT/HUKOR/2024 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) Program Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4) Jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) Tahun Akademik 2024/2025. 

Besaran UKT tersebut dibedakan menjadi 5 kelompok menyesuaikan kondisi ekonomi orang tua/wali mahasiswa. 

Lima kelompok UKT di UGM terdiri atas UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 Persen, UKT Pendidikan Unggul 75 Persen, UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 Persen, UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 Persen, dan UKT Pendidikan Unggul. Berikut informasinya.

Biaya Kuliah UGM 2024

Biaya kuliah UGM program S1 dan D4 yang diterima melalui jalur SNBP dan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SNBT ditetapkan dalam bentuk UKT Pendidikan Unggul yang dibayarkan setiap semester. 

Berikut rincian UKT program studi S1 dan D4 UGM untuk jalur SNBP dan SNBT 2024: 

Sekolah Vokasi

1. Program studi: Akuntansi Sektor Publik; Manajemen dan Penilaian dan Properti; Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi; Pembangunan Ekonomi Kewilayahan; serta Perbankan

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.850.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp5.700.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp8.550.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp11.400.000. 

2. Program studi: Bisnis Perjalanan Wisata; Bahasa Inggris; serta Bahasa Jepang untuk Komunikasi Bisnis dan Profesional.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.000.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp6.000.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp9.000.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp12.000.000. 

3. Program studi: Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak; Teknologi Rekayasa Elektro; Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol; Teknologi Survei dan Pemetaan Dasar; Sistem Informasi Geografis; Teknologi Veteriner; Pengembangan Produk Agroindustri; Pengelolaan Hutan; Teknologi Rekayasa Internet; Teknik Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Sipil; serta Teknologi Rekayasa Pelaksanaan Bangunan Sipil.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.325.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp6.650.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp9.975.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp13.300.000. 

4. Program studi: Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat serta Teknologi Rekayasa Mesin.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.375.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp6.750.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp10.125.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp13.500.000. 

5. Program studi: Manajemen Informasi Kesehatan.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.750.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp7.500.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp11.250.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp15.000.000. 

S1 Kelompok Bidang Ilmu Sosial dan Humaniora (Soshum)

1. Program studi: Filsafat dan Sosiologi

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp1.889.250.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp3.778.500.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp5.667.750.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp7.557.000. 

2. Program studi: Antropologi Budaya; Sejarah; serta Politik dan Pemerintahan.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.053.500.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp4.107.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp6.160.500.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp8.214.000. 

3. Program studi: Sastra Arab; Bahasa dan Sastra Indonesia; serta Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.075.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp4.150.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp6.225.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp8.300.000. 

4. Program studi: Bahasa dan Kebudayaan Korea serta Sastra Jepang.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.075.750.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp4.151.500.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp6.227.250.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp8.303.000. 

5. Program studi: Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.200.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp4.400.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp6.600.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp8.800.000. 

6. Program studi: Bahasa dan Sastra Prancis serta Sastra Inggris.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.256.250.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp4.512.500.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp6.768.750.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp9.025.000. 

7. Program studi: Hukum; Ilmu Komunikasi; Manajemen dan Kebijakan Publik; serta Ilmu Hubungan Internasional.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.300.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp4.600.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp6.900.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp9.200.000. 

8. Program studi: Arkeologi

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.360.500.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp4.721.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp7.081.500.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp9.442.000. 

9. Program studi: Pariwisata

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.450.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp4.900.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp7.350.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp9.800.000. 

10. Program studi: Psikologi

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.750.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp5.500.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp8.250.000.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp11.000.000. 

11. Program studi: Akuntansi; Manajemen; dan Ilmu Ekonomi.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.125.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp6.250.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp9.375.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp12.500.000. 

S1 Kelompok Bidang Ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan

1. Program studi: Pembangunan Wilayah.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.360.500.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp4.721.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp7.081.500.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp9.025.000. 

2. Program studi: Agronomi; Akuakultur; Ekonomi Pertanian dan Agribisnis; Ilmu Tanah; serta Manajemen Sumberdaya Akuatik.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.750.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp5.500.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp8.250.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp11.000.000. 

3. Program studi: Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian; Proteksi Tanaman; Teknologi Hasil Perikanan; Ilmu dan Industri Peternakan; Mikrobiologi Pertanian; Statistika; Kimia; Fisika; Geofisika; serta Matematika.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp2.750.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp5.500.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp8.250.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp11.000.000. 

4. Program studi: Kehutanan; Geografi Lingkungan; Kartografi dan Penginderaan Jauh; Elektronika dan Instrumentasi; Ilmu Komputer; serta Ilmu Aktuaria.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.000.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp6.000.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp9.000.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp12.000.000. 

5. Program studi: Biologi.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.075.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp6.150.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp9.225.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp12.300.000. 

6. Program studi: Teknik Fisika.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.125.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp6.250.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp9.375.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp12.500.000. 

7. Program studi: Teknik Pertanian; Teknologi Industri Pertanian; serta Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.250.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp6.500.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp9.750.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp13.000.000. 

8. Program studi: Teknik Geologi; Teknik Nuklir; Teknik Geodesi; Perencanaan Wilayah dan Kota; serta Arsitektur.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.375.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp6.750.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp10.125.000.

-        UKT Pendidikan Unggul: Rp13.500.000. 

9. Program studi: Teknik Elektro; Teknik Industri; Teknologi Informasi; Teknik Mesin; Teknik Biomedis; Teknik Infrastruktur Lingkungan; serta Teknik Sumber Daya Air.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.375.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp6.750.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp10.125.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi: Rp13.500.000. 

10. Program studi: Teknik Kimia dan Teknik Sipil.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp3.750.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp7.500.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp11.250.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi: Rp15.000.000. 

11. Program studi: Farmasi; Gizi; dan Higiene Gigi.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp4.325.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp8.650.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp12.975.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi: Rp17.300.000. 

12. Program studi: Ilmu Keperawatan.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp5.000.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp10.000.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp15.000.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi: Rp20.000.000. 

13. Program studi: Kedokteran Hewan.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp6.250.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp12.500.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp18.750.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi: Rp25.000.000. 

14. Program studi: Kedokteran dan Kedokteran Gigi.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 100 persen: Rp0.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 75 persen: Rp7.500.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 50 persen: Rp15.000.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi 25 persen: Rp22.500.000.

-        UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi: Rp30.000.000. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Para Siswa Peraih Golden Ticket di Unesa, Bebas SPI dan UKT 8 Semester

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

9 jam lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
UIN Sebut UKT Naik Akibat Inflasi, Kemendikbudristek: Itu Keliru

Kemendikbudristek merespons soal UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang menyatakan, kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dipengaruhi oleh inflasi


Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

10 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Kemendikbudristek Bilang Kampus Dibebaskan Tentukan Kelompok UKT, Kecuali Kelompok 1 dan 2

Bila sudah memenuhi kedua kelompok itu, perguruan tinggi diberi kebebasan menentukan jumlah kelompok dan tarif tiap kelompok UKT.


Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

13 jam lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbud Akui Masih Ada Kasus UKT yang Tak Sesuai dengan Ekonomi Mahasiswa

Kemendikbud mengakui, masih terdapat kasus adanya ketidaksesuaian antara UKT yang harus dibayarkan dengan kemampuan ekonomi mahasiswa


Kisruh Kenaikan UKT di PTN, Ketahui Perbedaan Kampus Berstatus PTNBH, PTN BLU, dan PTN Satker

14 jam lalu

Logo PTNBH dan 11 anggotanya.
Kisruh Kenaikan UKT di PTN, Ketahui Perbedaan Kampus Berstatus PTNBH, PTN BLU, dan PTN Satker

Kampus berstatus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT. Apa bedanya dengan PTN BLU dan PTN Satker?


Biaya Kuliah Universitas Brawijaya Jalur SNBP 2024 Jenjang S1, D4, dan D3

14 jam lalu

Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur. Situs UB
Biaya Kuliah Universitas Brawijaya Jalur SNBP 2024 Jenjang S1, D4, dan D3

Rincian 12 kategori UKT Universitas Brawijaya jalur SNBP 2024 jenjang S1, D4, dan D3.


Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

14 jam lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya

Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.


Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

14 jam lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Soal Mahasiswa dengan Orang Tua PNS Pasti Dapat UKT Tinggi, Ini Penjelasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek merespons isu soal isu mahasiswa dengan orang tua yang bekerja sebagai PNS dipukul rata mendapat UKT tertinggi.


Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

14 jam lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbud Tanggapi Demo Mahasiswa Protes UKT Naik: Sebagian Besar Kampus Aman-Aman Saja

Kemendikbud mengklaim, aksi protes mengenai kenaikan UKT tidak terjadi pada seluruh PTN di Indonesia, namun hanya sebagian kecil.


Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

15 jam lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbudristek Akui Keterbatasan Bantuan Operasional PTN

Masyarakat dilibatkan karena pemerintah memiliki keterbatasan memberikan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri


Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

15 jam lalu

Pelaksana Tugas Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, dalam acara Taklimat Media tentang Penetapan Tarif UKT di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri di Gedung Kemendikbudristek, pada Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Yohanes Maharso
Kemendikbudristek: UKT Secara Pinsip Tidak Alami Kenaikan, Hanya Penambahan Kelompok

Sejak 2016, Kemendikbudristek tidak pernah mengeluarkan surat edaran untuk menaikkan atau melakukan penyesuaian UKT di Perguruan Tinggi.