Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LPSK Bisa Berikan Perlindungan Segera untuk Saksi Sengketa Pilpres

Editor

Imam Hamdi

image-gnews
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution. ANTARA/Cahya Sari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin perlindungan saksi sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi. LPSK menyatakan bisa segera memberikan perlindungan terhadap saksi bila diperlukan dan dalam kondisi darurat.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution mengatakan secara umum LPSK memiliki waktu penelahaan maksimal 30 hari kerja setelah menerima permohonan perlindungan saksi. Kendati demikian, LPSK bisa lebih cepat memberikan perlindungan darurat dalam situasi genting.

“Dalam kondisi tertentu, LPSK bisa menggunakan mekanisme perlindungan darurat jika kondisi saksi dalam situasi membahayakan,” kata Nasution saat dihubungi Tempo, Kamis, 28 Maret 2024.

Dengan waktu yang sedikit, LPSK mesti segera memberikan perlindungan saksi apabila ada permohonan masuk. Sebab, perkara  Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden diputus paling lama 14 hari kerja sejak permohonan dicatat dalam e-BRPK (Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BPRK). Artinya, Mahkamah Konstitusi harus membacakan putusan PHPU Presiden pada 22 April 2024.

Nasution mengatakan sampai saat ini belum ada pemohon perlindungan saksi dari tim hukum pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Namun ia menjamin LPSK akan segera memproses sesuai peraturan apabila ada permohonan masuk. 

Dalam hal perlindungan saksi, LPSK bisa memberikan beragam perlindungan tergantung kebutuhan saksi. Nasution menjelaskan LPSK memiliki bermacam-macam program perlindungan, misalnya, perlindungan fisik apabila ada ancaman membahayakan keselamatan. 

Kemudian program perlindungan hukum apabila saksi diancam dilaporkan balik apabila memberikan keterangan sebenarnya. Di samping itu, LPSK juga menyediakan program pemulihan medis sampai psikologis.  “Atau program lainnya yang dibutuhkan saksi sesuai asesmen LPSK,” ujar Nasution.

Sebelumnya Ketua Tim Hukum Anies-Muhaimin (AMIN), Ari Yusuf Amir, mengatakan berencana mengajukan permohonan ke LPSK setelah saksi yang mereka ajukan ke sidang sengketa pilpres mendapat intimidasi. 

"Faktanya bisa kami buktikan. Tapi Alhamdulilah masih ada yang punya keberanian dan siap bersaksi. Sehingga nanti kami akan mencoba mengajukan tentang perlindungan saksi ini ke LPSK,“ kata Ari setelah sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi, 27 Maret 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepada Tempo, Ari mengatakan belasan saksi fakta yang akan dihadirkan ke sidang PHPU mendadak mundur dan enggan bersaksi. Alasan mereka karena ada intimidasi akan dilaporkan balik oleh pihak tertentu. Ari tidak merinci siapa yang mengancam saksi mereka. Ia hanya menyebut pengancam sebagai “preman”.

Mustofa Nahrawardaya, juru bicara tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), menduga identitas saksi fakta yang disiapkan telah diketahui publik sebelum mereka bersaksi. Padahal mereka adalah orang yang pernah mempublikasikan bukti kecurangan dan mengetahui langsung kejadian. “Bahkan, mereka dulu berani mempublikasikan ke media,” kata Mustofa kepada Tempo, Sabtu, 30 Maret 2024.

Saksi yang mundur menyampaikan ke tim hukum bahwa mereka diancam dan ditekan agar tidak hadir. Beberapa saksi yang mundur mengaku ada ancaman dari aparat, seperti perekam video kertas surat suara yang sudah tercoblos di Jawa Tengah. Dia ditekan aparat untuk mengklarifikasi. “Kalau tidak mau mengikuti keinginan itu, saksi dia akan diancam pidana dengan tiga tuduhan berlapis,” kata Mustofa. 

Masih di Jawa Tengah, saksi fakta lain juga mendapat ancaman serupa. Mustofa menuturkan saksi tersebut tidak bisa dihubungi tim hukum setelah mengaku diancam. Kemudian di Jawa Timur, ada saksi yang mendapat tekanan setelah memberikan testimoni tidak ada tempat pemungutan suara di wilayah itu.

“Dia yang semula bersedia jadi saksi ke Mahkamah Konstitusi, tiba-tiba berubah dan menyatakan tidak bersedia,” kata Mustofa. “Jumlah saksi yang mengalami ancaman dan akhirnya membatalkan diri ada belasan orang.”

Mustofa mengatakan saat ini tim hukum AMIN berupaya meyakinkan saksi fakta yang mundur agar kembali bersedia hadir di Mahkamah Konstitusi. Tim hukum AMIN belum melayangkan permohonan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena masih mencari format agar saksi aman dan mau hadir di sidang.  

Pilihan editor: TNI Turunkan Tim Selediki Penganiayaan Warga Papua oleh Anggota, Apa Temuannya?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

6 jam lalu

Kendaraan lapis baja terparkir di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, 9 Mei 2018. Lima anggota Brimob yang tewas dalam kerusuhan tersebut mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta (KPLBA). TEMPO/Amston Probel
Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

1 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Publik Menunggu Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Aturan Pembentukan Kabinet?

Masyarakat menunggu bentukan kabinet Prabowo-Gibran. Bagaimana aturan pembentukan dan di pasal mana menteri tak boleh rangkap jabatan?


Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fakta-fakta PDIP Ajukan Gugatan KPU ke PTUN

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Ekspresi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-51 PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024. Megawati berpesan kepada para kadernya di HUT PDIP ke-51 supaya memperkuat akar rumput sebab itu kekuatan nyata dari partai yang dekat dengan wong cilik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sinyal Awal PDIP Diprediksi Bakal Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PDIP disebut bakal menentukan sikap politiknya terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran pada Rakernas: Koalisi atau oposisi.


Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

2 hari lalu

Anies Baswedan meladeni warga yang mau berfoto bersama saat acara ulang tahun Anies yang ke-55 di Pendopo Anies Baswedan, Jakata Selatan, Selasa, 7 Mei 2024. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Warga Datangi Kediaman Anies Baswedan di Acara Ulang Tahun

Anies menggelar acara ulang tahun di kediamannya, Pendopo Anies Baswedan, dengan membawa jajanan dari luar.


Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

2 hari lalu

Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Singgung soal Pilpres 2024 Tak Benar, Ganjar: Jangan Dikloning di Pilkada

Ganjar Pranowo, mengatakan tidak mau buruknya Pilpres 2024 terulang di Pilkada serentak akhir tahun nanti.


Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

2 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di acara halalbihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Hasto Sebut Putusan PDIP Jadi Koalisi atau Oposisi akan Dibahas dalam Rakernas V

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, partainga menyadari tantangan pemerintahan ke depan yang tidak ringan.


Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

2 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Rekaman Peristiwa Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin dan TPN Ganjar-Mahfud

TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Anies-Muhaimin untuk Pilpres 2024 resmi dibubarkan. Berikut rekaman peristiwanya.


3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

2 hari lalu

Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers usai acara halalbihalal dan pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
3 Poin Deklarasi Oposisi Ganjar Pranowo terhadap Pemerintahan Prabowo

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo mendeklarasikan untuk beroposisi terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran. Berikut 3 poin deklarasi Ganjar.