Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Otto Hasibuan Sebut Gugatan PHPU Timnas AMIN ke MK Salah Kamar, Bambang Widjojanto: Ada yang Tidak Paham

image-gnews
Bambang Widjojanto, wakil ketua KPK nonaktif, di samping sebuah karya poster, seusai ia meresmikan pembukaan pameran bertajuk Seni Lawan Korupsi, di Gedung Gas Negara, Bandung, Jawa Barat, 3 Desember 2015. ANTARA FOTO
Bambang Widjojanto, wakil ketua KPK nonaktif, di samping sebuah karya poster, seusai ia meresmikan pembukaan pameran bertajuk Seni Lawan Korupsi, di Gedung Gas Negara, Bandung, Jawa Barat, 3 Desember 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Salah seorang tim hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan mengatakan gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK cacat formil dan salah kamar. 

“Yang tegasnya jelas memang salah kamar," kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin malam, 25 Maret 2024. 

Advokat yang menangani kasus kopi sianida Jessica Mirna ini mengatakan  jika para pemohon tersebut mempersoalkan tentang proses maupun pelanggaran-pelanggaran, maka tempatnya bukan di MK. Dia menuturkan, ranah MK sesuai dengan Pasal 476 dalam Undang-Undang Pemilihan Umum adalah mengenai PHPU.

Menurutnya, permohonan itu harusnya diajukan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu. Dari Bawaslu, kata dia, bisa masuk ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN maupun ke Mahkamah Agung. "Jadi dengan demikian mereka mengajukan ke MK, tapi dasarnya adalah mengenai pelanggaran-pelanggaran, maka itu adalah salah kamar. Itu tidak sah," kata Otto.

Respons Tim Hukum Anies-Muhaimi, Bambang Widjojanto

Tim hukum Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto merespons tudingan gugatan salah kamar yang dilayangkan Otto Hasibuan, tim hukum Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka. 

Menurut Bambang, tim hukum Prabowo - Gibran tidak paham dan keliru dalam memberi konteks perselisihan hasil suara dalam suatu pemilu, termasuk Pilpres, di perspektif konstitusi. 

"Ada yang tidak paham dan keliru dalam memberi konteks perselisihan hasil suara dalam suatu pemilu, termasuk Pilpres, di perspektif konstitusi," kata Bambang Widjojanto dalam keterangannya kepada Tempo.co, Rabu, 27 Maret 2024.

“Kekuasaan kehakiman juga ditujukan menegakkan keadilan bukan sekedar hukum. Hal ini ditegaskan di dalam Pasal 24 menegaskan bahwa kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bambang menegaskan bahwa salah satu kewenangan dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah untuk memutus  perselisihan tentang hasil pemilihan umum seperti tersebut di dalam Pasal 24C ayat (1) UUD 1945. “Kewenangan itu sama bukan perselisihan yang hanya berupa rekapitulasi hasil pemilihan umum,” ujarnya. 

Lebih lanjut, pada konteks Pemilihan Presiden 2024 dan dikaitkan dengan Pasal 22E ayat (1) (2) dan dihubungkan dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 maka dapat dirumuskan bahwa suatu pemilihan umum, termasuk pilpres, dilaksanakan dengan asas, yaitu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil; serta pemilihan itu ditujukan untuk sepenuh-penuhnya mewujudkan kedaulatan rakyat. 

“Pada keseluruhan konteks di atas maka kewenangan MK harus ditujukan untuk menegaskan peran strategisnya yaitu menjadi the safeguard of democracy untuk memastikan suara dan daulat rakyat diwujudkan dalam proses yang konstitusional sesuai asas pemilu di atas. Jadi bukan hanya sebagai penjaga dan penafsir konstitus, tetapi juga mewujudkan keadilan substantif,” kata Bambang. 

Oleh karena itu, lanjutnya, MK mempunyai otoritas yang sangat otentik untuk juga menyoal segala proses dalam tahapan penyelenggaraan Pilpres yang melawan asas pemilu dan prinsip penyelenggaraan pemilu yang sudah dirumuskan secara konstitusional dalam UUD 1945.

Sementara itu, Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis juga menanggapi sindiran Otto Hasibuan. “Saya hanya ingin mengatakan dua hal aja, pertama saya menolak disebut salah kamar ya,” ujar Todung saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, usai mengikuti sidang sengketa kedua PHPU, Kamis, 28 Maret 2024. 

Todung menegaskan bahwa gugatan yang diajukan tidak salah kamar, dengan mengacu pada Pasal 24 C ayat 1 UUD 1945 yang memberikan MK wewenang untuk mengadili sengketa Pilpres pada tingkat pertama dan terakhir, salah satunya, dalam memutus PHPU.

ANANDA RIDHO SULISTYA  | ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARI

Pilihan Editor: Mahfud MD, Bambang Widjojanto, Yusril Ihza, Hakim MK Aswanto Pernah Sebut MK Jangan Jadi Mahkamah Kalkulator, Ini Artinya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

4 jam lalu

Aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Bakal Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK

Pasal tersebut dianggap membatasi hak bagi parpol yang tidak mempunyai kursi DPRD untuk mengusulkan pasangan calon di pilkada.


Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

8 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Pemerintah dan DPR Bakal Rapat soal Revisi UU MK Pekan Depan

Hal yang krusial dari revisi UU MK ini adalah mengenai peralihan hakim Mahkamah Konstitusi.


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

1 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

1 hari lalu

Pedagang memajang foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Respons Usulan Apindo soal Pembentukan Kementerian Perumahan dan Perkotaan

Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Dradjad Wibowo, buka suara perihal usulan Apindo agar pemerintahan baru membentuk Kementerian Perumahan dan Perkotaan.


PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

1 hari lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
PKS Ingatkan Prabowo yang Minta Pemerintahannya Tidak Diganggu: Kontrol Pemerintah Wajib

PKS mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahan Prabowo.


Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU RI Disebut Ajarkan Parpol Mengakali Putusan MK Nomor 12

Pernyataan Ketua KPU RI dinilai sebagai desain baru untuk mengamankan kedudukan caleg terpilih dalam pemilu yang menjadi peserta Pilkada 2024.


Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Respons Banyak Pihak Soal Jumlah Menteri Prabowo-Gibran, Mahfud Md: Terlalu Banyak yang Dijanjikan Posisi Menteri

Wacana jumlah menteri Prabowo-Gibran yang mengalami penambahan ditanggapi berbagai pihak, mulai dari Jokowi sampai Mahfud MD.


Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

1 hari lalu

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran Sebut Prabowo Sudah Ikut Diskusi untuk RAPBN 2025

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo, menyebut Presiden terpilih Prabowo Subianto sudah dilibatkan dalam diskusi untuk RAPBN 2025.


Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

2 hari lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pesan Prabowo untuk Mereka yang Tak Mau Diajak Bekerja Sama di Pemerintahannya

Prabowo mengatakan kerja sama adalah kunci kemajuan Indonesia.


Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ada Usulan Tambah 40 Kementerian, Indonesia Pernah Punya Kabinet 'Super Gemoy' 100 Menteri

Di tengah usulan pada Prabowo-Gibran untuk menambah nomenklatur menjadi 40 kementerian, RI pernah punya kabinet 100 menteri.