TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Mardani Ali Sera, merespons pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan yang bakal dia pimpin.
Mardani menilai, pernyataan Prabowo sangat wajar diucapkan. Pasalnya, Prabowo memang menjadi pemenang dalam Pilpres 2024. "Pak Prabowo benar jangan ganggu pemerintah. Wong menang pemilu kok," kata Wakil Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rayat itu saat dihubungi pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Meski demikian, Mardani mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahan Prabowo. Menurut dia, PKS tetap akan menjadi oposisi kritis yang akan ikut membangun Indonesia mendatang.
"Tapi kontrol pemerintah wajib, PKS selama ini oposisi tapi kritis dan konstruktif enggak boleh kritis yang merusak. Indonesia milik kita bersama," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Prabowo Subianto menyinggung pihak-pihak yang tidak mau diajak bekerja sama dalam pemerintahannya nanti. Dia meminta orang-orang tersebut untuk tidak mengganggu.
Pesan tersebut dia sampaikan saat hadir di acara rapat koordinasi nasional atau Rakornas Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Mei 2024.
Mulanya, Prabowo mengatakan kemajuan Indonesia saat ini sudah tidak bisa dibendung. Kecuali, kata dia, jika para elite Indonesia tidak bisa atau tidak mau diajak bekerja sama.
Maka dari itu, Prabowo menyatakan akan menjalankan pemerintahan bersama kekuatan yang mau diajak bekerja sama. Dia pun tidak masalah jika ada yang memilih untuk tidak bergabung dengan pemerintahan.
Namun, Prabowo meminta mereka tak bertingkah jika sudah menolak ajakan kerja sama. “Tapi kalau sudah tidak mau diajak kerja sama, ya jangan mengganggu,” ucap dia.
Prabowo meminta mereka menjadi penonton saja. “Kalau ada yang mau nonton di pinggir jalan, silakan jadi penonton yang baik. Orang lagi pada mau kerja kok,” kata Ketua Umum Partai Gerindra itu.
YOHANES MAHARSO | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: Draft RUU Penyiaran Larang Penayangan Konten Ekslusif Jurnalisme Investigasi, AJI Sebut Upaya Membungkam Pers