Pengamat pernah khawatirkan ini
Berdasarkan catatan Tempo, Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Violla Reininda, pernah mengkhawatirkan MK menjadi ‘Mahkamah Kalkulator’. Hal ini dikatakannya terkait usulan mempersingkat mekanisme waktu penanganan sengketa Pemilu 2024.
Menurut Violla, jika jadwal sengketa hasil pemilu dipotong lagi, ada kekhawatiran hasilnya tidak substantif.
“Nanti kembali lagi MK menjadi mahkamah kalkulator yang hanya menghitung suara saja,” kata Violla dalam diskusi, Ahad, 24 Oktober 2021.
Violla berujar, waktu penyelesaian sengketa pemilu yang ada saat ini saja sudah banyak pihak merasa pemeriksaannya belum cukup mendalam.
Bahkan, kata dia, MK juga merasa seperti itu. Jadwal yang singkat dapat membuat MK sulit mengadakan pembuktian mendalam.
Menurut Violla, yang sebaiknya dipersingkat adalah jadwal kampanye, bukan jadwal penyelesaian sengketa pemilu.
Warta teranyar, Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan pihaknya telah membahas teknis penanganan perkara PHPU Pilpres mengingat memiliki masa kerja 14 hari. Karena itu, diatur juga teknis agar proses penanganan tidak lewat dari batas tersebut.
"Kita tentukan, misalnya, jika ada yang mau mengajukan ahli, itu harus diterangkan ahli A mau bicara apa. Kalau mau mengajukan saksi, saksi A itu mau bicara apa agar jelas dan antar-saksi tidak berhimpitan satu sama lain," kata Saldi ketika ditemui di Gedung MK, Jakarta, Senin, 25 Maret 2024.
Saldi pun menyebut teknis-teknis yang telah ditentukan oleh MK sudah disampaikan kepada para pemohon agar bisa dijalankan.
Saldi menegaskan penanganan perkara PHPU Pilpres akan diselesaikan dalam 14 hari karena sudah tercatat dalam aturan.
"Secara hukum harus diselesaikan 14 hari kerja. Ini bukan soal yakin atau tidak, tapi harus maksimal 14 hari kerja," kata dia.
Adapun MK telah menerima permohonan gugatan sengketa pilpres dari paslon nomor urut satu yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md terkait perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU atau sengketa Pilpres 2024 pada pekan lalu.
Tim Hukum paslon 02 Prabowo-Gibran juga telah mendaftar menjadi pihak terkait pada Senin kemarin, 25 Maret 2024.
AMELIA RAHIMA | FRISKI RIANA | ANTARA
Pilihan Editor: Tanggapi Mahfud soal MK Bukan Mahkamah Kalkulator, Yusril Singgung Istilah Fiqih