TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi atau MK Suhartoyo mengatakan hingga Ahad siang tadi pihaknya masih melakukan penginputan data gugatan yang masuk untuk dicatat ke laman resmi MK. Ia menjelaskan MK masih menghitung pendaftaran gugatan PHPU Pemilu 2024 yang diajukan oleh perseorangan atau partai.
"Ini terus masih mau dihitung juga dengan yang perseorangan dengan yang partai, dengan yang DPD, dan belum pasti sih, jumlahnya," kata dia saat mengecek loket pendaftaran PHPU tahun 2024 di Gedung I MK RI, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2024.
Suhartoyo memprediksi jumlah gugatan sengketa pemilu atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU 2024 meningkat dari jumlah gugatan pada PHPU 2019 lalu.
“Kalau secara jumlah, masih banyak sekarang. Dulu (tahun 2019) kan 262 (perkara). Ini prediksinya bisa lebih," ujar dia.
Pendaftaran PHPU tahun 2024 berakhir pada Sabtu (23/3) malam. Hal ini sesuai dengan Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 bahwa pendaftaran PHPU pilpres dilakukan maksimal tiga hari dan PHPU pileg maksimal 3x24 jam setelah penetapan perolehan suara oleh KPU.
Hingga hari ini pukul 15.00 WIB, total permohonan yang tercatat di laman resmi MK ialah sebanyak 265 permohonan. Jumlah itu terdiri dari 2 permohonan PHPU Pilpres, 10 permohonan PHPU Pileg DPD, dan 253 permohonan PHPU Pileg DPR.
"Akan muncul 280-an permohonan," ujar Suhartoyo memperkirakan.
Di samping itu, ia menyebut biasanya akan ada pihak yang mendaftarkan gugatan kendati tahu jadwal pendaftaran sudah tutup. Hal itu, kata Suhartoyo, pernah terjadi pada PHPU tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, MK akan tetap menerima pendaftaran tersebut karena lembaga peradilan tidak bisa menolak perkara.
“Cuma nanti akan diputus oleh rapat hakim bagaimana terkait permohonan yang sudah lewat waktu. Ada syarat-syarat formal yang akan dipertimbangkan,” imbuh Suhartoyo.
Sebelumnya, kubu pasangan calon presiden Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mendaftarkan gugatan PHPU Pilpres ke MK.
Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md menyebutkan gugatan PHPU Pilpres 2024 ke MK bukan hanya sekadar persoalan Ganjar dan Mahfud.
Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengatakan gugatan PHPU Pilpres 2024 merupakan pertarungan paling besar dalam menyelamatkan demokrasi dan negeri.
"Persoalannya tidak semata-mata soal Ganjar dan Mahfud. This is not a matter of winning or losing," kata Todung dalam konferensi pers usai pendaftaran gugatan PHPU di Gedung MK, Jakarta pada Sabtu, 23 Maret 2024.
Todung mengatakan pihaknya bersedia kalah jika memang kontestasi dilakukan secara adil, sesuai dengan asas pemilihan umum (pemilu), yakni bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Namun, lanjut dia, pihaknya tidak bersedia kalah jika kontestasi dilakukan secara tidak adil.
Pilihan Editor: Fakta Pertemuan Prabowo dan Surya Paloh di NasDem Tower Termasuk Soal Fifty-fifty