Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Amnesty Internasional, Imparsial, Komnas HAM soal Anggota TNI Aniaya Warga Papua

image-gnews
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar video warga Papua diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Pos Gome di wilayah Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Sejumlah organisasi kemanusiaan angkat bicara soal tindakan anggota TNI tersebut.

Berikut pernyataan sejumlah organisasi kemanusiaan soal dugaan tindakan penganiayaan terhadap warga Papua yang dikutip dari Tempo.

Amnesty International

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan penganiayaan warga sipil oleh anggota TNI merupakan peristiwa yang kerap terjadi di Papua. Menurut Usman, berulangnya kasus itu karena pemerintah dan TNI tidak pernah memberikan hukuman kepada pelaku penganiayaan.

"Tindakan bisa berulang karena selama ini tidak ada penghukuman atas anggota yang terbukti melakukan kejahatan penculikan, penyiksaan hingga penghilangan nyawa," kata Usman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 23 Maret 2024.

Usman melanjutkan, bantahan pejabat militer perihal keterlibatan anggotanya terkesan menutupi kasus. Reaksi seperti ini bisa membuat bawahan merasa dilindungi atasan saat terlibat kejahatan. Padahal, katanya, tindakan anggota TNI tersebut tergolong penyiksaan kejam.

Penganiayaan yang dilakukan prajurit itu juga menginjak-injak perikemanusiaan yang adil dan beradab. Tidak seorangpun di dunia ini, termasuk di Papua, boleh diperlakukan tidak manusiawi dan merendahkan martabat. "Apalagi sampai menimbulkan hilangnya nyawa," ujarnya.

Usman menilai pernyataan-pernyataan petinggi TNI dan pejabat pemerintah lainnya soal pendekatan kemanusiaan maupun kesejahteraan menjadi tidak ada artinya sama sekali. Sebab, lanjut Usman, hal itu kerap diabaikan oleh aparat di lapangan. 

Karena itu, Usman mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh. Menurut dia, harus ada refleksi tajam atas penempatan pasukan keamanan di Tanah Papua yang selama ini telah menimbulkan jatuhnya korban.

Imparsial

Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, peristiwa penganiayaan warga sipil oleh anggota TNI menjadi bukti berulangnya kasus kekerasan di Papua. Menurut Ardi, kejadian itu berulang karena pemerintah selalu menggunakan pendekatan keamanan dalam menangani konflik di Bumi Cendrawasih.

"Selama menggunakan pendekatan keamanan itu kekerasan politik dan pelanggaran HAM akan terus berlangsung di Papua," kata Ardi dalam rilis yang diterima, Sabtu, 23 Maret 2024.

Ardi mengatakan pendekatan keamanan yang diterapkan terlihat dari upaya pemerintah yang terus mengirim pasukan TNI non-organik dari luar Papua. Alih-alih menyelesaikan konflik, pengiriman itu justru menimbulkan berbagai kekerasan politik di Papua. 

Karena itu, Ardi meminta pemerintah mengubah cara pandang dan pendekatan dalam penanganan konflik Papua. Pendekan harus dengan cara pandang lebih menghormati hak asasi dan martabat masyarakat Papua.

"Salah satunya melalui dialog yang bersifat setara dan inklusif dengan berbagai kelompok di Papua," kata Ardi.

Menurut Ardi, penyiksan tersebut merupakan tindakan yang keji dan sangat tidak berperikemanusiaan serta tidak dibenarkan dengan dalih dan alasan apapun. Penyelidikan secara menyeluruh dan independen harus segera dilakukan. Bila terbukti benar seluruh pelakunya harus diproses hukum dan disanksi berat sesuai dengan perbuatannya.

Ia mengatakan, instrumen hukum HAM nasional maupun internasional sesungguhnya telah melarang semua bentuk penyiksaan, tindakan keji dan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia. Tidak boleh ada pembiaran apalagi toleransi sedikitpun terhadap berbagai bentuk praktik penyiksaan. Negara memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan setiap dugaan penyiksaan yang terjadi dan menghukum berat para pelakunya.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

23 menit lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polda Papua Usut Pembakaran 2 Ekskavator dan 2 Truk oleh Orang Tak Dikenal di Yapen

Polisi telah melakukan olah TKP di lokasi pembakaran 2 truk dan 2 ekskavator milik PT Simon di Kepulauan Yapen Papua.


Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

3 jam lalu

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Anggota TNI jadi Korban, Begini Cara Menghadapi Pungli di Jalan

Cara menghadapi pungli di jalan bisa menghubungi call center 110 kepolisian.


Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

4 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polisi Tengarai TPNPB Serang Kampung Pogapa di Intan Jaya karena Kekuatan Aparat di Sana Kecil

Polda Papua menjelaskan alasan TPNPB-OPM alias KKB melakukan penyerangan dengan menyasar Kampung Pogapa, Intan Jaya, Papua Tengah.


Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

5 jam lalu

Kabid Humas Polda Papua, Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo. Dok Polda Papua
Polda Papua Minta KKB Tak Berbaur di Tengah Masyarakat, Siapkan Lapangan untuk Baku Tembak

Polda Papua dan juga TNI selama ini kesulitan membedakan mana pasukan KKB atau TPNPB-OPM dan mana warga sipil.


TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

7 jam lalu

 Kabag Humas Operasi Satgas Damai Cartenz 2024 AKBP Bayu Suseno. Dok: Satgas Damai Cartenz.
TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.


Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

20 jam lalu

Petugas kembali menangkap seorang anggota KKB bernama Epson Nirigi di salah hotel di Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Berkas Perkara Penyuplai Senjata untuk TPNPB Diserahkan ke Kejaksaan

Polres Nduga, Papua, melimpahkan berkas perkara Epson Nirigi, anggota TPNPB pimpinan Egianus Kogeya yang bertugas menyuplai senjata


Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

22 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri) di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024. Lee berkunjung dalam rangka pertemuan Singapore-Indonesia Leader's Retreat yang kali ini dijamu oleh Jokowi. TEMPO/Subekti.
Jokowi Kumpulkan Prabowo hingga Panglima TNI Bahas Operasi Khusus Papua

Jokowi mengumpulkan menteri dan kepala lembaga negara di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu siang. Bahan soal anggaran operasi khusus Papua.


Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

23 jam lalu

Pasukan TNI-Polri mengevakuasi jenazah Alexsander Parapak pada Sabtu, 4 Mei 2024, di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua Tengah. Dia dibunuh kelompok bersenjata TPNPB-OPM saat penyerangan markas Polsek Homeyo. Dokumen: Humas Polda Papua
Polda Papua sebut TPNPB Serang Polsek dan Koramil di Distrik Homeyo dari Berbagai Sisi

Serangan terbaru TPNPB di Intan Jaya terjadi dalam dua hari berturut


Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

1 hari lalu

Air crew TNI, berjalan di samping pesawat Hercules seusai mengikuti acara serah terima pesawat Super Hercules C-130J baru, di Terminal Selatan, Pangkalan Udara TNI AU, Halim Perdanakusumah, Jakarta, Rabu, 24 Januari 2024. Super Hercules C-130J juga memiliki peningkatan fitur dari tipe pendahulunya misalnya peningkatan sistem perlindungan bahan bakar, serta sistem penanganan kargo. TEMPO/Imam Sukamto
Mengenali Pesawat C-130J Super Hercules yang akan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat C-130 J Super Hercules buatan Lockheed Martin pesanan Indonesia


Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.