TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Aboe Bakar Al Habsyi, mengatakan pihaknya bakal mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 jika memenuhi syarat. Namun, apabila syarat tersebut tak terpenuhi, maka PKS tak keberatan.
“Hak angket kami lihat aja perkembangan. Kalau layak kekumpul jumlahnya, kami maju terus. Kalau enggak, ya sudah enggak usah," ujar Aboe ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Menurut dia, perjalanan dalam pengajuan hak angket di DPR masih panjang. Karena itu, PKS akan melihat dinamika dan perkembangannya terlebih dahulu.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPR menemui massa yang melakukan demo penuntut hak angket dan pemakzulan Presiden Joko Widodo itu di DPR. Salah satunya adalah politikus PKS, Al Muzammil Yusuf.
Dia mengatakan PKS akan sejalan dengan PKB dan NasDem yang telah menyatakan akan mengusulkan hak angket ihwal dugaan kecurangan pemilu. "Kami pastikan tidak mundur," kata dia, Selasa, 19 Maret 2024.
Adapun usulan pengguliran hak angket untuk ini pertama kali disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.
Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.
YOHANES MAHARSO | DEFARA DHANYA | ANDI ADAM | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor: Ganjar Pranowo Bakal Antar Langsung Gugatan Sengketa Pilpres ke MK