Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Pranowo Bakal Antar Langsung Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berada di dalam mobil usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berada di dalam mobil usai menyaksikan perhitungan cepat Pilpres 2024 di Posko Pemenangan Teuku Umar, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, akan mendaftarkan langsung gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Insyaallah (ikut mengantarkan laporan ke MK),” kata kandidat dari koalisi PDIP, PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura itu.

Ganjar menyampaikan hal tersebut di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Selatan pada Rabu, 20 Maret 2024. Dia baru saja usai berbuka puasa bersama dengan pasangan calon wakil presidennya, Mahfud Md, dan jajaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) serta relawan.

Menurut Ganjar, pihaknya telah siap menghadapi hasil Pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kita sudah siap. Sudah menyiapkan banyak hal. Tim Hukum kita juga sudah siap. Maka kita akan mengikuti proses, insyaallah semua teman-teman sudah menyiapkan dengan baik,” ucap mantan Gubernur Jawa Tengah itu.

Diketahui, pasangan Ganjar-Mahfud berada di posisi paling terakhir dalam Pilpres 2024. Adapun pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, unggul di posisi pertama dengan perolehan mencapai 58 persen suara nasional.

Namun, Ganjar mengatakan akan menunggu waktu yang tepat untuk melayangkan gugatan ke MK. “Insyaallah. Ya sesuai jadwalnya MK, kita ngikut saja,” kata Ganjar.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga pada saatnya akan memberikan respons terhadap isu-isu yang muncul selama proses Pemilu dan penghitungan suara. “Maka kita akan mengikuti proses, insyaallah semua teman-teman sudah menyiapkan dengan baik. Tinggal nanti timing-nya kapan, waktunya kapan, respons-respons itu bakal kita berikan,” ucapnya.

Sementara itu, Mahfud Md menyampaikan bahwa tim hukum TPN Ganjar-Mahfud juga telah menyiapkan saksi-saksi yang akan dibawa ke MK. Dia mengungkapkan hal tersebut sudah dipersiapkan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. “Informasinya siap sih. Kan yang menangani itu kan Pak Todung dan kawan-kawan,” ucap eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di hari pengumuman hasil Pemilu ini, Ganjar dan pasangan calon wakil presidennya, Mahfud Md, mengadakan buka bersama dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) dan relawan pendukung mereka. Kepada mereka, Ganjar juga menyampaikan pesan soal pelaksanaan Pemilu 2024.

“Tetap semua jaga silaturahmi, jaga semangat. Sampaikan data, fakta, bukti, kebenaran terkait dengan Pemilu dan tentu bantu masyarakat. Itu yang paling penting,” kata Ganjar.

Adapun KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dalam Pilpres 2024.

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878.

Pilihan Editor: Hasil Rekapitulasi KPU Pileg 2024: PSI, PPP, Perindo, Gelora, hingga Hanura Tak Lolos ke DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

13 jam lalu

Perwakilan komunitas Masyarakat Adat dan organisasi masyarakat sipil menuntut pencabutan dan pembatalan Undang-undang Konservasi ke Mahkamah Konstituasi pada 19 September 2024.
Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat gugat UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ke Mahkamah Kosntitusi.


Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

20 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus menerima berkas laporan pembahasan RUU Wantimpres dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Denny Indrayana Sebut UU Wantimpres dan Kementerian Negara yang Baru Disahkan Punya 4 Cacat

Undang-Undang Wantimpres dan Kementerian Negara yang baru disahkan DPR dinilai memiliki 4 kecacatan yang rentan digugat ke MK.


Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

20 jam lalu

Hamdan Zoelva. REUTERS/Darren Whiteside
Profil Hamdan Zoelva, Kuasa Hukum Kadin Indonesia yang Menentang Hasil Munaslub karena Dianggap Langgar AD/ART

Kuasa hukum Kadin Indonesia, Hamdan Zoelva menolak hasil munaslub yang menurutnya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa sosok Hamdan Zoelva?


Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

3 hari lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud MD Sebut Negara Hukum Lemah Karena Oligarki dan Kleptokrasi, Apa Maksudnya?

Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyebut negara hukum lemah karena oligarki dan kleptokrasi. Apakah itu?


Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

3 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?


Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.


KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

3 hari lalu

Eks Ketua KPU Ilham Saputra TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Diminta Segera Buat Aturan Teknis Kampanye Calon Kepala Daerah di Kampus

KPU harus segera membuat peraturan mengenai aturan teknis kampanye di kampus itu untuk menindaklanjuti Putusan MK Nomor 69/PUU-XXII/2024.


Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

4 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

Arsjad Rasjid didongkel dari jabatan sebagai Ketua Umum Kadin. Benarkah lantaran keberpihakannya kepada Ganjar-Mahfud Md dalam Pilpres 2024?


Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

4 hari lalu

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, pada Ahad, 15 September 2024. Direktur Utama Indika Energy itu bercerita seputar Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin yang pada Sabtu kemarin telah terlaksana. Tempo/Adil Al Hasan
Arsjad Rasjid Blak-blakan soal Munaslub Kadin: Penggiringan Opini TPN Ganjar-Mahfud hingga Berseberangan dengan Jokowi

Arsjad Rasjid melihat ada penggiringan opini tentang dirinya berseberangan dengan Presiden Jokowi dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.


Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin Versi Munaslub, Arsjad Rasjid Bakal Buka-bukaan Siang Ini

5 hari lalu

Arsjad Rasjid (kanan) dan Anindya Bakrie (kiri) berfoto bersama usai penetapan Ketua Umum Kadin terpilih periode 2021-2026 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis 1 Juli 2021. Arsjad Rasjid resmi menjadi Ketua Umum Kadin periode 2021-2026 berdasarkan kesepakatan musyawarah dan mufakat pada Munas VIII di Kendari sedangkan Anindya Bakrie yang sebelumnya mencalonkan diri sebagai ketua umum dipilih menjadi Ketua Dewan Pertimbangan. ANTARA FOTO/Jojon
Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin Versi Munaslub, Arsjad Rasjid Bakal Buka-bukaan Siang Ini

Dewan Pengurus Kadin akan menyatakan sikap atas terselenggaranya Munaslub yang menetapkan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum kemarin.