TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan data penanganan pelanggaran Pemilu untuk menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Hal itu menyusul penetapan hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum yang dilakukan tadi malam, Rabu, 20 Maret 2024.
“Sekarang kami menyiapkan teman-teman untuk data penanganan pelanggaran, data terkait dengan hasil pengawasan pada hari-H dan juga pada hari sebelum, selama, dan sesudah pemungutan dan penghitungan suara,” ujar Bagja ketika ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.
Menurut dia, beberapa dugaan pelanggaran Pemilu 2024 juga sedang dilakukan penelusuran untuk ditindaklanjuti.
"Kemudian juga ada yang kemudian penanganan pelanggaran yang berkaitan dengan permasalahan di rekapitulasi kemarin, yang kemudian diindikasikan melibatkan penyelenggara misalnya. Itu juga kami sedang usut untuk kita telusuri untuk kemudian kita tindaklanjuti,” tuturnya.
Sejauh ini, Bagja mengklaim telah menerima 20 aduan pelanggaran saat proses rekapitulasi di tingkat nasional.
“Kalau laporan per rekapitulasi, antara 20-an ya. Kan ada catatan khusus kemarin," kata dia. “Ini residunya ada di catatan khusus, kemudian juga nanti teman-teman peserta Pemilu bisa melakukan permohonan ke MK ke depan.”
Diketahui, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dalam Pilpres 2024.
Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud Md meraih 27.040.878.
Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak memenangkan satu provinsi pun.
YOHANES MAHARSO | DEFARA DHANYA
Pilihan editor: Ganjar Pranowo Bakal Antar Langsung Gugatan Sengketa Pilpres ke MK