TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Bangsa atau PKB menyatakan bakal tetap maju dalam proses menggulirkan usulan hak angket di DPR bersama dengan partaik politik sekondannya di Koalisi Perubahan, yaitu PKS dan NasDem.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKB, Daniel Johan mengatakan, ketiga partai solid untuk maju dan terus melakukan konsolidasi guna menggoalkan upaya membuka penyelidikan terhadap dugaan pemilu yang berat sebelah ini. "Kami tetap maju meski lewat dari tanggal 20," kata Daniel, Rabu, 20 Maret 2024.
Tanggal 20 Maret merupakan batas waktu Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengumumkan hasil reskapitulasi penghitungan suara nasional Pemilu 2024. Daniel mengatakan, setelah KPU mengumumkan hal tersebut, partai di Koalisi akan menunggu masukan Tim Hukum guna menentukan langkah strategis berikutnya.
Langkah strategis ini, Daniel melanjutkan, nantinya akan menjadi rekomendasi bagi partai di Koalisi Perubahan untuk menindalkanjuti usulan hak angket. "Tim Hukum Anies-Muhaimin akan memberikan masukan untuk menentukan langkah lebih lanjut," ujar dia.
Namun, Daniel tidak menjelaskan bagaimana masukan-masukan yang diberikan Tim Hukum kepada partai. Tim, kata dia, memberikan masukan melalui Sekretaris Jenderal. "Dari Sekjen dilaporkan kepada Ketua Umum. Dan setelah itu dilakukan musyawarah antar pimpinan di Koalisi," ucap Daniel.
Ketua Tim Hukum dalam Tim Nasional Pemenangan pasangan Anies-Muhaimin, Ari Yusuf Amir mengamini apa yang dinyatakan Daniel Johan. Dia mengatakan, bahwa Tim Hukum memang memiliki tugas dalam memberikan masukan-masukan terkait langkah seperti apa yang harus diambil partai politik di Koalisi, terutama mengenai hak angket.
Kendati begitu, Ari enggan berkenan untuk menjelaskan rinci seperti apa masukan-masukan yang diberikan para partai politik di Koalisi Perubahan. "Bahan dan materinya hampir sama dengan apa yang kami gugat ke Mahkamah Konstitusi," kata Ari.
Kemarin, politikus PKB, Luluk Nur Hamidah dan politikus PKS, Almuzammil Yusuf, turun gunung menemui demonstran penuntut hak angket dan pemakzulan Presiden Joko Widodo di area depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Di tengah-tengah massa, Luluk mengatakan, PKB akan menerima aspirasi masyarakat yang berkeinginan agar partai politik di parlemen segera menggulirkan hak angket guna menyelidiki dugaan kecurangan pemilu. "Kami tidak akan biarkan instrumen kekuasaan negara digunakan untuk kepentingan politik seorang," kata Luluk.
Sementara Almuzammil mengatakan, PKS tidak akan mundur dalam rencana menggulirkan hak angket di DPR. Sama halnya dengan PKB dan NasDem, PKS akan menerima aspirasi masyarakat dan membawanya ke hadapan legislator lain di DPR. "Kami upayakan untuk meyakinkan yang lain bahwa ini adalah urgensi dan keinginan masyarakat," kata Almuzammil.
ANDI ADAM FATURAHMAN
Pilihan Editor: Deretan Caleg Artis Gagal Melaju ke Senayan: Aldi Taher hingga Anang Hermansyah