Pemeriksaan Saldi Isra
Walhasil, sidang pemeriksaan MKMK hanya dilakukan terhadap Saldi Isra yang hadir pada Jumat kemarin. Saldi Isra yang juga Wakil Ketua MK itu sebelumnya dilaporkan ke MKMK oleh perwakilan Sahabat Konstitusi, Andi Rahardian, atas dugaan pelanggaran etik. Salah satunya terkait afiliasi politik dengan PDIP.
“Saya perlu melaporkan Hakim Konstitusi Saldi Isra agar penyelesaian persengketaan hasil Pemilu di MK bebas dari yang punya konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang akan mengajukan gugatan. Dalam hal ini adalah PDIP,” ujar Andi kepada Tempo, Kamis, 14 Maret 2024.
Andi juga menjelaskan tuntutannya, yakni agar Hakim Saldi Isra mendapat teguran tertulis dan dikesampingkan keterlibatannya dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara persengketaan Pemilu Presiden dan Legislatif Pemilu 2024.
Palguna menolak untuk memberikan komentar mengenai dugaan afiliasi politik Saldi dengan PDIP. Palguna juga menghindari pembicaraan mengenai substansi persidangan.
“Soal tuduhan afiliasi Hakim Saldi Isra itu, menurut pelapor, karena namanya konon pernah disebut sebagai calon wakil presiden oleh PDIP, tapi itu sudah masuk ke substansi, belum bisa dan tidak boleh saya jawab sekarang,” kata Palguna kepada Tempo, Jumat, 15 Maret 2024
Diketahui, MKMK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan terkait lima laporan dugaan pelanggaran etik Hakim MK pada hari Jumat, 15 Maret 2024.
Kelima laporan tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk Zico Leonard Djagardo Simanjuntak yang melaporkan Anwar Usman, Alvon Pratama Sitorus dan Junaldi Malau yang juga melaporkan Anwar Usman. Kemudian ada Andika Ujiantara dan Andu Sutan Abdillah Harahap dari Aliansi Pemuda Berkeadilan yang melaporkan Hakim Arief Hidayat. Serta Harjo Winoto dan Erwin Ramedhan yang turut melaporkan Hakim Anwar Usman, Hakim Arief Hidayat, dan Hakim Wahiduddin Adams.
Laporan-laporan tersebut merupakan buntut dari perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang sebelumnya telah dikabulkan oleh MK mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. Adapun perkara ini diajukan oleh mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS), Almas Tsaqibbirru.
ADINDA JASMINE PRASETYO | AMELIA RAHIMA SARI
Pilihan Editor: Kata Ketua MKMK Soal Saldi Isra yang Diperiksa Terkait Dugaan Afiliasi Politik dengan PDIP