TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta mengusulkan penghapusan program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus. Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz Muslim menilai masih banyak siswa di sekolah swasta yang tidak terdaftar sebagai penerima manfaat KJP.
Abdul berpendapat bahwa Pemerintah Provinsi DKI sebaiknya menghapus KJP dan menggunakan anggaran bantuan operasional pendidikan untuk menjadikan semua sekolah di Jakarta, termasuk swasta. "Saya berharap kalau KJP itu dihapus. Jadi, disamain aja negeri atau swasta semua gratis. Kita punya anggaran,” kata dia dalam keterangannya, pada Jumat, 8 Maret 2024.
Menurut Abdul, banyak siswa tak mampu harus mengenyam pendidikan di sekolah swasta karena tidak mendapat kuota sekolah negeri dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB). Ia juga menyoroti sulitnya pendaftaran KJP dan banyaknya syarat yang harus dipenuhi, serta masalah zonasi yang kerap dikeluhkan warga Jakarta saat PPDB setiap tahun.
Menurut Abdul, membuat semua sekolah gratis adalah solusi yang lebih efektif daripada KJP. "Tapi lain cerita saat ini orang mau dapet KJP itu sangat sulit. Mulai dari Disdik, Dinas Sosial, Dinas PPAPP, musti melewati itu semua,” ujarnya.
Sebelumnya, isu pencabutan sepihak KJP Plus dan KJMU oleh Pemprov DKI Jakarta ramai diperbincangkan sejak Selasa, 5 Maret 2024. Banyak pelajar yang protes dan khawatir karena KJMU dan KJP Plus mereka dihentikan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan bahwa saat ini ada mekanisme baru dalam tahap pertama penerimaan KJMU 2024. "Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah,” kata dia dalam pernyataannya di Balai Kota DKI Jakarta, pada Kamis, 7 Maret 2024.
Lebih lanjut, Heru juga merinci mekanisme pendaftaran KJMU sudah dibuka dan sedang berjalan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta akan memeriksa data pajak dari orang tua mahasiswa dan data lainnya untuk memastikan kelayakan penerima manfaat KJMU.
Heru juga menjelaskan, anggaran KJMU akan dialihkan kepada mahasiswa yang benar-benar membutuhkan. Tujuannya agar anggaran tersebut dapat lebih tepat sasaran.
Pilihan Editor: Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya