Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

image-gnews
Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Pasca Ibu Kota Negara (IKN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta tengah mempercepat pembahasan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi. Langkah ini menyusul disahkannya Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 28 Maret 2024.

Anggota Pansus Pasca Ibu Kota Negara (IKN) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang fokus merancang rekomendasi sebagai langkah awal persiapan Jakarta menuju status Kota Aglomerasi. Rio menegaskan tekadnya untuk menyusun rekomendasi yang matang guna memenuhi kebutuhan pembangunan di Jakarta.

“Misalnya yang pertama adalah soal Kawasan Aglomerasi penataan kawasan. Bagaimana ini bisa membuat sinergi saling mengisi dan memenuhi aspek kearifan lokal,” ujar Rio, dalam keterangan resminya pada Ahad, 7 April 2024.

Rio menilai, dengan status Jakarta nantinya, penataan barang nasional juga harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) untuk mengatasi masalah permukiman, transportasi, dan ruang terbuka hijau.

Selain itu, Rio menyoroti implementasi UU DKJ terkait pertanahan untuk memastikan tidak terjadi penyingkiran kepemilikan tanah yang telah ada sebelumnya. Dia menekankan pentingnya memperkuat hak atas tanah yang ada dan mencegah hegemoni kepemilikan tanah.

“Kemudian soal pertanahan, bagaimana implementasi UU DKJ itu tidak membuat dominasi warga secara umum itu mengalami penyingkiran kepemilikan terhadap tanah yang ada sebelumnya,” kata Rio.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menjelaskan bahwa pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi dalam UU DKJ tidak akan mengambil alih kewenangan Pemda. Tugas Dewan Kawasan Aglomerasi adalah harmonisasi, sinkronisasi, perencanaan, dan evaluasi pembangunan wilayah aglomerasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Akan dibentuk Dewan Kawasan Aglomerasi, sekali lagi yang tugasnya hanya harmonisasi, sinkronisasi, perencanaan, dan evaluasi, bukan mengambil alih kewenangan pemerintahan di daerah,” ujar Tito dalam Rapat Paripurna di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. 

Tito menegaskan bahwa presiden akan menetapkan pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi untuk menciptakan harmoni dan keserasian dalam pembangunan wilayah aglomerasi. Keberadaan kawasan aglomerasi, menurut Tito, disetujui karena perkembangan Jakarta tidak terlepas dari wilayah sekitarnya, meliputi Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi.

Lebih lanjut, Tito menyampaikan bahwa dalam pembahasan RUU DKJ, sorotan publik termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi. Dalam RUU DKJ, diputuskan bahwa pemilihan tersebut akan tetap dilakukan melalui mekanisme demokratis, yaitu pemilihan kepala daerah (Pilkada).

DEFARA DHANYA PARAMITHA

Pilihan Editor: Soal Wacana Jakarta Ibu Kota Legislatif, Pakar Bilang Lebih Baik Berfokus Pindah ke IKN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

1 jam lalu

Presiden Jokowi memberikan keterangan pers usai meninjau Pasar Tradisional Delimas Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa, 10 September 2024. Foto: Tangkapan layer YouTube Sekretariat Presiden.
Rencana Berkantor di IKN selama 40 Hari, Jokowi: Saya Tetap Kunjungan ke Semua Daerah

Presiden Jokowi mengatakan bahwa tetap akan berkunjung ke sejumlah daerah di Indonesia menjelang masa jabatannya selesai


Jokowi Beberkan Agendanya di IKN Menjelang Habis Masa Jabatan: Rapat, Terima Tamu, Groundbreaking

4 jam lalu

Keterangan Pers Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo, IKN, 12 Agustus 2024. Tangkap layar video Sekretariat Presiden
Jokowi Beberkan Agendanya di IKN Menjelang Habis Masa Jabatan: Rapat, Terima Tamu, Groundbreaking

Presiden Jokowi membeberkan kegiatannya di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk beberapa waktu ke depan.


Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

5 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara berbincang saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Rapat tersebut membahas pengantar rencana kerja anggaran (RKA) dan rencana kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Keuangan tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: Sri Mulyani di Deretan Menteri yang Pamit Jelang Akhir Masa Jabatan, Hari Ini Pendaftaran CPNS Terakhir

Menjelang pergantian masa pemerintahan Presiden Jokowi menuju Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang, sejumlah menteri mulai berpamitan.


Jokowi Tidak 40 Hari Penuh Berkantor di IKN: Saya Muter ke Daerah

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengawali kegiatan kunjungan hari kedua di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan meninjau langsung kawasan Istana Kepresidenan, pada Senin pagi, 29 Juli 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Tidak 40 Hari Penuh Berkantor di IKN: Saya Muter ke Daerah

Presiden Jokowi tidak berkantor di IKN selama 40 hari penuh karena akan berkeliling ke daerah-daerah.


Dirut InJourney Airports Siap Kelola Bandara IKN Jika Ditugaskan, Sudah Punya Gambaran Pengelolaan

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato dalam acara peletakan baru pertama atau groundbreaking pembangunan Bandara VVIP IKN di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Nantinya pesawat terbesar yang akan dilayani bandara ini adalah Boeing 777-300ER dan Airbus A380. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Dirut InJourney Airports Siap Kelola Bandara IKN Jika Ditugaskan, Sudah Punya Gambaran Pengelolaan

Direktur utama InJourney Airports mengaku sudah punya gambaran pengelolaan bandara IKN jika nanti dijadikan bandara komersial dan dikelola oleh PT Angkasa Pura Indonesia


Menteri Basuki Hadimuljono Pamit di Hadapan DPR: Mohon Maaf, Please

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kanan) meninjau Bendungan Pamukkulu saat peresmian di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat 5 Juli 2024. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Menteri Basuki Hadimuljono Pamit di Hadapan DPR: Mohon Maaf, Please

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono pamit di hadapan Komisi V DPR RI. Purna tugas pada 20 Oktober 2024.


Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Berkantor di IKN, Gelar Rapat Paripurna Terakhir hingga Reshuffle Kabinet

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum dimulainya rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 27 Agustus 2024. Rapat Terbatas terkait Penanganan Mpox dan Persiapan Penyelenggaraan Indonesia-Africa Forum (IAF) di Bali. TEMPO/Subekti.
Jokowi Akhiri Masa Jabatan dengan Berkantor di IKN, Gelar Rapat Paripurna Terakhir hingga Reshuffle Kabinet

Presiden Jokowi bakal berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di akhir masa jabatannya yang tinggal beberapa pekan lagi. Apa saja yang dikerjakan


BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Sedang Siang Hari, Malam Berawan

8 jam lalu

Ilustrasi cuaca hujan. Shutterstock
BMKG: Jakarta Berpotensi Hujan Ringan dan Sedang Siang Hari, Malam Berawan

Pada siang hari, semua wilayah Jakarta, kecuali Kepulauan Seribu, berpotensi hujan ringan dan sedang.


Dijadwalkan Mulai Berkantor di IKN Hari Ini, Jokowi Bakal Kunjungan ke Sumut dan Nonton Timnas di GBK

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kanan) dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo saat meresmikan Jalan Tol ruas Sigli-Banda Aceh seksi 2-3 Seulimeum-Jantho-Indrapuri serta seksi 5-6 Blang Bintang-Kuta Baro-Baitussalam di Gerbang Tol Baitussalam, Aceh Besar, Aceh, Senin, 9 September 2024. Pembangunan Jalan Tol Sigli-Banda seksi Seulimeum-Jantho-Indrapuri dan Blang Bintang-Kuta Baro-Baitussalam sepanjang 35 kilometer menelan anggaran Rp13,5 triliun yang bertujuan untuk percepatan ekonomi serta konektivitas antarwilayah di ujung Pulau Sumatera. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Dijadwalkan Mulai Berkantor di IKN Hari Ini, Jokowi Bakal Kunjungan ke Sumut dan Nonton Timnas di GBK

Jadwal Jokowi hari ini.


Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

10 jam lalu

Suasana Istana Garuda di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp 11,2 triliun per Juli 2024 atau mencakup 26,4 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp42,5 triliun untuk 2024. ANTARA/Fauzan
Terpopuler: DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp 27,8 Triliun untuk IKN, Awal Mula Marimutu Sinivasan Texmaco Terjerat Utang Rp 95 T

Komisi II DPR telah menyetujui usulan tambahan anggaran oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebesar Rp 27,8 triliun.