Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendaftaran KJP Plus 2024 Dibuka, Simak Persyaratan dan Cara Daftarnya

image-gnews
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 1 periode 2024 dibuka mulai 4 hingga 21 Maret 2024. Sementara itu, penerima bisa melakukan pendaftaran yang akan berlangsung pada 8 hingga 27 Maret 2024.

KJP Plus merupakan program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan akses pendidikan kepada warga DKI Jakarta usia sekolah mulai dari 6 hingga 21 tahun dari kalangan keluarga kurang mampu. Program ini bertujuan untuk membantu pelajar menyelesaikan program wajib belajar 12 tahun.

Tujuan dan Keunggulan KJP Plus 2024

Dilansir dari laman resmi https://kjp.jakarta.go.id/ berikut adalah tujuan diselenggarakannya program KJP Plus:

1. Mendukung terselenggaranya wajib belajar 12 tahun
2. Meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata
3. Menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan
4. Meningkatkan kualitas hasil pendidikan
5. Menumbuhkan motivasi bagi peserta didik untuk meningkatkan prestasi
6. Menarik anak yang tidak sekolah agar kembali mendapatkan layanan pendidikan di sekolah atau kursus dan pelatihan
7. Melalui program KJP Plus, diharapkan tercipta kesetaraan pendidikan bagi seluruh warga DKI Jakarta, khususnya bagi yang kurang mampu secara finansial

Sementara itu, KJP Plus memiliki keunggulan yang diberikan secara khusus untuk penerima bantuan. Program ini memberikan besaran dana yang akan diterima murid sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing. Dana tersebut diberikan dalam bentuk tunai maupun nontunai yang akan diberikan dalam bentuk perlengkapan sekolah.

Tak hanya itu, KJP Plus juga memberikan tambahan dana melalui Program Bridging sebesar Rp 500 ribu bagi siswa kelas XII untuk persiapan menghadapi ujian masuk Perguruan Tinggi atau biaya sertifikasi profesi khusus siswa SMK. Selain dana pendidikan, penerima KJP Plus akan mendapatkan sederet fasilitas pendukung gratis lainnya. Mulai dari gratis naik Trasjakarta, masuk Ancol, Monas, dan Ragunan hingga harga pangan yang lebih murah.

Persyaratan Penerima KJP Plus

Berikut syarat yang harus diperhatikan agar murid bisa menerima KJP Plus 2024:

1. Peserta Didik berusia 6 (enam) tahun sampai usia 21 (dua puluh satu) tahun
2. Terdaftar sebagai Peserta Didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta
3. Memiliki nomor induk kependudukan sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta dan berdomisili di Provinsi DKI Jakarta

4. Memenuhi salah satu kriteria khusus sebagai penerima bantuan sosial, sebagai berikut:

- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS);
- Anak Panti Sosial, anak Penyandang Disabilitas dan anak dari Penyandang Disabilitas;
- Anak dari Pengemudi Jaklingko yang mengemudikan Mikrotrans;
- Anak dari penerima Kartu Pekerja Jakarta; atau
- Anak Tidak Sekolah (ATS) yang sudah kembali bersekolah

Syarat yang Harus Diperhatikan untuk Daftar KJP Plus 2024

Sebelum menyiapkan berkas, orang tua atau wali murid calon penerima harus memperhatikan hal sebagai berikut:

1. Orang tua/wali wajib melakukan pengecekan DTKS secara online melalui laman https://siladu.jakarta.go.id/ 
2. Jika status DTKS "Masuk Penetapan" maka orang tua/wali dapat melakukan pendaftaran KJP Plus
3. Walau sudah terdaftar di DTKS/SILADU belum tentu sebagai penerima KJP Plus tahap 1
4. Apabila status DTKS "Tidak Masuk Penetapan/Data Tidak Ditemukan" maka tidak dapat melakukan pendaftaran KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

Berkas Persyaratan untuk Daftar KJP Plus Tahap 1 2024

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bila sudah melakukan pengecekan di atas, berikut berkas yang harus disiapkan oleh orang tua/wali untuk melakukan pendaftaran KJP Plus:

1. Surat Permohonan kepada Gubernur
2. Surat pernyataan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan
3. Formulir pendaftaran
4. Berita Acara Penilaian Kelayakan Calon Penerima Bantuan
5. Print out status pengecekan di SILADU/DTKS
6. Fotokopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua/wali

Bagaimana Cara Daftar KJP Plus Tahap 1 2024?

1. Orang tua/wali murid datang ke sekolah pada saat pendaftaran KJP Plus Tahap I 2024

2. Orang tua/wali membawa dokumen persyaratan di atas

3. Sekolah akan melakukan verifikasi kelayakan pendaftar KJP Plus Tahap 1 2024

Jadwal Pendaftaran KJP Plus Tahap 1 2024

Tanggal pendaftaran dan verifikasi sekolah untuk penerima KJP Plus:

- Jenjang SD/MI: 22-27 Maret 2024

- Jenjang SMP/MTs: 8-15 Maret 2024

- Jenjang SMA/MA, SMK, dan PKBM: 18-21 Maret 2024

Setelah mendaftar dan diverifikasi oleh sekolah, tahap verifikasi dari Dinas Pendidikan akan dimulai pada 28 Maret hingga 4 April 2024. Sementara penetapan Kepgub penerima akan dikeluarkan mulai 5 sampai 30 April 2024.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Transportasi Umum Tekan Polusi Udara Jakarta, Greenpeace: Belum Terjangkau Kalangan Menengah ke Bawah

4 jam lalu

Penumpang saat menaiki bus listrik Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada 2024. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah mengoperasikan 100 unit bus listrik dan menargetkan penambahan 200 unit bus listrik pada tahun 2024 ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Transportasi Umum Tekan Polusi Udara Jakarta, Greenpeace: Belum Terjangkau Kalangan Menengah ke Bawah

Pengutamaan transportasi umum penting untuk menekan polusi udara Jakarta dan kemacetan lalu lintas.


Jadwal Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 dan Syaratnya

3 hari lalu

Sejumlah prajurit TNI AD yang baru dilantik mengikuti upacara penutupan pendidikan pertama bintara TNI AD Tahun 2021 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Aceh, Jumat, 11 Februari 2022. Sebanyak 273 bintara TNI AD dilantik dan sekitar 70 persen di antara merupakan putra daerah Aceh. ANTARA/Ampelsa
Jadwal Pendaftaran Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 dan Syaratnya

Pendaftaran seleksi penerimaan Bintara PK TNI AD 2024 Gelombang 2 resmi dibuka. Ketahui jadwal dan syaratnya.


Janji Ridwan Kamil Saat Blusukan di Cakung: Dari Lanjutkan Program KJP hingga Cari Solusi untuk Jakarta

3 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil saat blusukan untuk melakukan kampanye ke Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Kamis, 31 November 2024. ANTARA/HO-Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono
Janji Ridwan Kamil Saat Blusukan di Cakung: Dari Lanjutkan Program KJP hingga Cari Solusi untuk Jakarta

Ridwan Kamil menyebutkan akan memudahkan warga Jakarta mendapatkan pelayanan kesehatan.


BMKG Perkirakan Jakarta dan Sekitarnya Dominan Berawan Tebal, Sore Menjelang Malam Turun Hujan

4 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Perkirakan Jakarta dan Sekitarnya Dominan Berawan Tebal, Sore Menjelang Malam Turun Hujan

Hujan ringan akan terjadi di beberapa wilayah Jakarta pada sore hari.


5 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak hingga Pertengahan 2024

6 hari lalu

Massa buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu 3 Juli 2024. Dalam aksinya massa buruh menyerukan penolakan PHK pada industri tektil dan jasa logistik. Selain itu buruh juga menyerukan dicabutnya Cabut Permendag No 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. TEMPO/Subekti.
5 Provinsi dengan Jumlah PHK Terbanyak hingga Pertengahan 2024

Tingginya angka PHK yang melanda beberapa provinsi di Indonesia pada tahun 2024 menjadi tantangan besar dalam upaya menjaga kestabilan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.


Walhi Sebut Calon Gubernur Jakarta Tidak Punya Strategi Konkret Mengatasi Persoalan Air Bersih

7 hari lalu

Sejumlah warga Muara Angke membawa jerigen saat melakukan aksi di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Februari 2022. Para warga yang datang dari blok Limbah, blok Eceng dan blok Empang RW 022 Muara Angke ini menggelar aksi terkait krisis air bersih yang melanda di pemukiman mereka. Selain meminta layanan air bersih, mereka juga meminta agar PAM Jaya melakukan pelayanan suplai air minum menggunakan kios air sementara untuk warga sebanyak 293.208 liter per hari, dan pemberlakuan tarif air sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2021 yaitu seharga Rp. 1.575,-/ meter kubik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Walhi Sebut Calon Gubernur Jakarta Tidak Punya Strategi Konkret Mengatasi Persoalan Air Bersih

Walhi menilai gagasan para calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta juga tidak diiringi dengan pemulihan kualitas air.


Walhi: Ada 6 Isu Besar Lingkungan Jakarta yang Mendesak, Para Calon Gubernur Hanya Membahas Sebagian

7 hari lalu

Seorang wanita melintas dengan latar belakang Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat 21 Januarta 2024. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 15.53 WIB, Indeks Kualitas Udara (Air Quality Index/AQI) di Jakarta berada pada angka 155 yang menempatkannya sebagai kota besar dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia di bawah Kinshasa, Kongo. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Walhi: Ada 6 Isu Besar Lingkungan Jakarta yang Mendesak, Para Calon Gubernur Hanya Membahas Sebagian

Enam isu tersebut tidak semuanya dibahas oleh para calon yang berkompetisi dalam Pilkada Jakarta 2024.


BMKG Prakirakan Jakarta Dominan Cerah dan Berawan, Hujan Ringan Siang Hari di Selatan dan Timur

8 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Dominan Cerah dan Berawan, Hujan Ringan Siang Hari di Selatan dan Timur

Pada pagi hari, seluruh wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu, berpotensi mengalami cuaca cerah berawan.


Jakarta Peringkat 9 Kota Terstres Dunia, Ridwan Kamil: Akibat Gaya Hidup dan Minim Tempat Piknik

9 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta (Cagub) Ridwan Kamil saat menghadiri Deklarasi Dukungan oleh Relawan Persaudaraan 98 di Kantor DPP Persaudaraan 98, Tebet, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024. Dalam kunjungan ini, Ketua Umum Relawan Persaudaraan 98 Wahab Talaohu mengatakan dukungannya terhadap Ridwan Kamil berdasarkan langkah Ideologis dan Strategis. TEMPO/Ilham Balindra
Jakarta Peringkat 9 Kota Terstres Dunia, Ridwan Kamil: Akibat Gaya Hidup dan Minim Tempat Piknik

Kondisi ini bahkan dinilai Ridwan Kamil berkaitan juga dengan akses lapangan pekerjaan di Jakarta.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Hujan Ringan Siang dan Malam

11 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Hujan Ringan Siang dan Malam

Pada siang hari, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Timur berpotensi hujan ringan.