Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

image-gnews
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui di kawasan Hutan Kota Plataran, Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, pada Ahad, 10 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta (DPRD DKI) telah mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna pada Rabu, 20 Maret 2024.

“Tiga rancangan peraturan daerah yang dimaksud akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, dengan harapan saudara penjabat gubernur dapat memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan oleh DPRD,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rany Mauliani.

Ketiga Raperda tersebut mencakup Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan. Pengesahan ketiga Perda tersebut mendapat persetujuan dari seluruh anggota DPRD DKI Jakarta.

Dalam rapat tersebut, anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menjelaskan hasil pembahasan terhadap ketiga Raperda. Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 terkait dengan kebijakan administrasi kependudukan yang belum diakomodir dalam Perda tersebut, termasuk pemberlakuan KTP elektronik WNI seumur hidup.

Dia juga menjelaskan, Raperda Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 1992 dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan mendesak dalam harmonisasi peraturan pengelolaan dan penataan Kepulauan Seribu. Ini untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan memastikan landasan hukum perizinan yang optimal.

Sementara itu, Raperda Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dilakukan karena kinerja LMK dinilai kurang efektif dan efisien, dengan beberapa ketentuan yang belum menjamin kepastian hukum dan mengakibatkan kinerja anggota LMK kurang optimal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Badan Pembentukan Peraturan Daerah mengharapkan dengan disahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah ini dapat mewujudkan keadilan, kemanfaatan, kesejahteran dan tentunya kepastian hukum bagi pemangku kepentingan dan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta,” tutur Dwi.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, turut menyatakan kesiapannya untuk mempertimbangkan semua saran, pendapat, dan rekomendasi dari legislatif guna mengoptimalkan ketiga Raperda yang telah disahkan.

“Eksekutif berharap sinergi yang telah terjalin dengan sangat baik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pemerintah Provinsi DKI selama ini dapat terus dijaga dan diperkuat untuk melaksanakan tanggung jawab terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Jakarta.” kata Heru.

Pilihan editor: Ganjar Pranowo Bakal Antar Langsung Gugatan Sengketa Pilpres ke MK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

4 jam lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

6 jam lalu

Ilustrasi hujan di Jakarta. TEMPO/Frannoto
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Diguyur Hujan Sabtu Pagi hingga Malam

Pada siang hari seluruh wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu diguyur hujan dengan intensitas ringan dan sedang.


Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

16 jam lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Usai Dihujat Pamer Starbucks Tutupi Ka'bah, Zita Anjani Mengaku untuk Pancing Obrolan

Zita Anjani membuat unggahan klarifikasi bahwa foto gelas Starbucks yang menutupi Ka'bah adalah upaya untuk memancing obrolan.


Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

21 jam lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi saat rapat paripurna HUT DKI Jakarta, Kamis, 22 Juni 2023. ANTARA/Walda
Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.


BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

1 hari lalu

Pengendara kendaraan bermotor menembuh cuaca hujan yang mengguyur wilayah Jakarta dan sekitarnya, Selasa 30 Januari 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi El Nino Southern Oscillation (ENSO) akan melemah dan berangsur ke kondisi netral pada tahun ini. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Semua Wilayah Jakarta Hujan Ringan Siang Ini

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 April 2024, berawan dan hujan ringan.


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

1 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

1 hari lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

1 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

3 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

4 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.