Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Pansus Pemilu DPD dan Hak Angket DPR, Ini Dampak dan Kekuatannya

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ratusan massa elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi melakukan aksi demonstrasi bertajuk 'Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia' untuk menolak pemilu curang di depan Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Tuntutan yang dibawa dalam aksi ini di antaranya menolak hasil pemilu 2024 yang curang, turunkan harga sembako hingga mendesak supaya DPR menggelar hak angket terhadap kecurangan pemilu tersebut. Aksi ini bertepatan dengan DPR yang akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 hari ini. Usai hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari lalu, teriakan soal dugaan adanya kecurangan kian nyaring disuarakan oleh pelbagai elemen masyarakat dan para kandidat yang bertarung. Dugaan kecurangan salah satunya dipicu permasalahan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU. Selain itu, kecurangan diduga terjadi jauh sejak sebelum pencoblosan. Kecurangan ini disuarakan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dua paslon ini berdasarkan Sirekap dan hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei menduduki peringkat dua dan tiga dalam perolehan suara. TEMPO/Subekti.
Ratusan massa elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi melakukan aksi demonstrasi bertajuk 'Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia' untuk menolak pemilu curang di depan Kompleks DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Tuntutan yang dibawa dalam aksi ini di antaranya menolak hasil pemilu 2024 yang curang, turunkan harga sembako hingga mendesak supaya DPR menggelar hak angket terhadap kecurangan pemilu tersebut. Aksi ini bertepatan dengan DPR yang akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 hari ini. Usai hari pemungutan suara Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari lalu, teriakan soal dugaan adanya kecurangan kian nyaring disuarakan oleh pelbagai elemen masyarakat dan para kandidat yang bertarung. Dugaan kecurangan salah satunya dipicu permasalahan dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan KPU. Selain itu, kecurangan diduga terjadi jauh sejak sebelum pencoblosan. Kecurangan ini disuarakan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Dua paslon ini berdasarkan Sirekap dan hitung cepat (quick count) sejumlah lembaga survei menduduki peringkat dua dan tiga dalam perolehan suara. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai panitia khusus (Pansus) Pemilu 2024 yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tak memiliki kekuatan yang besar jika dibandingkan dengan DPR.

Menurut Ujang Komarudin, adanya pansus tersebut tidak akan terlalu mengikat dan tidak berdampak besar pada konstelasi politik. Hal itu, kata dia, karena berdasarkan undang-undang, DPD memiliki kewenangan yang minim.

"Mungkin ingin meramaikan narasi politik Indonesia, juga tidak ingin ketinggalan oleh DPR begitu," kata Ujang saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024.

Di samping itu, dia menduga pembentukan pansus itu hanya sebatas untuk menyelidiki dugaan kecurangan-kecurangan karena ada anggota DPD petahana yang diprediksi kalah pada Pemilu 2024.

"Ya mestinya jangan begitu, kalau mau buat pansus, ya, untuk kepentingan yang lebih besar, jadi saya melihat, ya, itu terserah DPD," katanya.

Ia mengemukakan bahwa kewenangan untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024 ada pada DPR yang bisa menggulirkan hak angket. Melalui hak angket tersebut, Presiden sekalipun bisa dipanggil oleh DPR ke Senayan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mekanismenya, ya, lihat saja nanti, DPD kerjanya seperti apa, kerjanya saya tidak tahu, saya melihatnya, ya, itu mungkin mainan politiknya DPD," katanya.

Sebelumnya, Selasa lalu, DPD menyepRamai KJMU Dicabut, Bagaimana Syarat dan Cara Daftar KJMU 2024?024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Pembentukan pansus itu merupakan tindak lanjut dari Laporan Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu yang dibentuk DPD RI di setiap provinsi yang menemukan sejumlah indikasi kecurangan pemilu.

DPD RI menyikapi laporan tersebut dengan mengagendakan memanggil KPU, Bawaslu, Kapolri, dan pihak terkait melalui Komite I.

Pilihan Editor: Ramai KJMU Dicabut, Bagaimana Syarat dan Cara Daftar KJMU 2024?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

1 jam lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
Beda Sikap Soal Perpanjangan Usia Pensiun Polisi dalam Revisi UU Polri

Efektivitas kerja personel di usia lanjut perlu dipertimbangkan jika DPR membahas revisi UU Polri.


Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

1 jam lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Reformasi 1998: Amien Rais Terima Telepon dari Mabes TNI Sebelum Batalkan Aksi Mahasiswa di Monas Desak Soeharto Mundur

Kisah awal reformasi pada 20 Mei 1998, tiba-tiba Amien Rais membatalkan aksi desak Soeharto mundur di Monas. Apa alasannya membatalkan kegiatan ini?


Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

4 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditemui setelah menghadiri acara Mandiri Investment Forum 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta pada Selasa, 5 Maret 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani Serahkan Pokok Kebijakan APBN Transisi kepada DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan pokok kebijakan APBN 2025 kepada DPR dalam rapat paripurna hari ini.


Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

5 jam lalu

Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui usai menghadiri acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Alasan DPR Bakal Ubah Usia Pensiun Polri, Dasco: Supaya Sama Antar Penegak Hukum

Dasco menyebut, revisi UU TNI dan UU Polri dilakukan agar aturan usia antar penegak hukum, sama.


Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

8 jam lalu

Mahasiwa Universitas Riau (Unri) kenakan almamater biru laut lakukan aksi unjuk rasa mengenai uang kuliah tunggal atau UKT dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di depan Gedung Rektorat Unri pada Selasa, 14 Mei 2024. Foto: Karunia Putri / TEMPO
Bahas UKT Mahal, Panja Komisi X DPR Bakal Undang Sejumlah Pihak Ini

Selasa besok, 21 Mei 2024, Panja Komisi X DPR bakal menggelar Raker dengan sejumlah pihak untuk membahas UKT mahal. Siapa saja yang diundang?


Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

9 jam lalu

Potret pembangunan infrastruktur inti di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Riri Rahayu
Alasan Politikus Golkar Ajak Masyarakat di Sekitar IKN Tak Jual Lahan

Balikpapan, Samarinda, dan IKN akan menjadi kota segitiga yang memiliki posisi strategis sebagai pusat pertumbuhan di segala bidang.


DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

10 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Panggil Nadiem Besok Bahas Kenaikan UKT di Berbagai Kampus

Komisi X DPR bakal menggelar rapat kerja alias raker dengan Kemendikbudristek besok, Selasa, 21 Mei 2024.


Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

13 jam lalu

Prajurit TNI dari tiga matra mengikuti Geladi Bersih Upacara Hari Ulang Tahun Ke-74 Tentara Nasional Indonesia di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Oktober 2019. Tempo/Imam Sukamto
Sederet Respons Komisi Pertahanan DPR Soal Rencana Bahas Revisi UU TNI

Santer terdengar kabar DPR akan menggodok kembali revisi UU TNI, namun Komisi I menekankan bahwa pihaknya belum ada pembahasan.


Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

22 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Imparsial Kritik Poin Perpanjangan Usia Pensiun Polisi

Peneliti Imparsial mengkritik wacana revisi UU Polri terkait usia pensiun.


DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

22 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
DPR Dikabarkan Akan Godok Lagi Revisi UU TNI, Imparsial Khawatir Dwifungsi ABRI Kembali

Rencana revisi UU TNI menuai kritik karena dianggap dapat mengembalikan dwifungsi ABRI seperti pada era Orde Baru.