Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Putuskan Laporan Dugaan Setengah Juta DPT Bermasalah di Jawa Tengah Tak Terbukti

image-gnews
Warga memaksukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Larangan Utara, Kota Tangerang, Banten, Minggu, 18 Februari 2024. Sebanyak empat TPS yang terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut melakukan pemungutan suara susulan Pemilu 2024 karena terdampak banjir pada hari pencoblosan 14 Februari lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga memaksukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Larangan Utara, Kota Tangerang, Banten, Minggu, 18 Februari 2024. Sebanyak empat TPS yang terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut melakukan pemungutan suara susulan Pemilu 2024 karena terdampak banjir pada hari pencoblosan 14 Februari lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jawa Tengah memutuskan laporan dugaan pelanggaran administrasi terhadap 502.564 daftar pemilih tetap atau DPT di Jawa Tengah tak terbukti. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu, 6 Maret 2024.

"Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara prosedur atau mekanisme dalam tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Pimpinan Majelis, Muhammad Amin.

Sebelumnya, sebanyak 502.564 DPT pemilihan umum di Jawa Tengah diduga bermasalah. Dari ratusan ribu DPT tersebut, puluhan ribu di antaranya di duga masih berusia anak-anak. "Data pemilih berusia di bawah 17 tahun ada 61.040 orang," ungkap pelapor dari Tim Hukum Nasional Amin Jawa Tengah, Listiani Widyaningsih.

Kemudian, dia menemukan ada DPT yang berusia di atas ratusan bahkan ribuan tahun. "Didapati pemilih berusia 1.030 tahun. Di atas 100 tahun ada 1.363 orang," kata Listiani.

Listiani juga mencatat ada DPT yang bernama orang tak lazim. Nama aneh tersebut antara lain seperti terdiri hanya satu atau dau huruf sebanyak 55 orang.

Temuan yang dia laporkan selanjutnya adalah DPT yang beralamat janggal. Seperti tertulis RW 0 ada 431.819 dan RT 0 sebanyak 347. "RT dan RW 0 ada 5.238. Kemudian nama, id, RT, RW, dan TPS sama sebanyak 4.177," kata Listiani.

Komisi Pemilihan Umum atua KPU Jawa Tengah sebagai terlapor menanggapi laporan dugaan pelanggaran administrasi tersebut. KPU Jawa Tengah membantah laporan tersebut. Poin tentang adanya 61.040 pemilih yang berusia di bawah 17 tahun disebut tak benar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemilih yang mendapat hak pilih pada pemungutan suara tahun 2024 adalah yang usianya sudah 17 tahun maupun sudah menikah pada hari pemungutan suara," ujar perwakilan KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro.

Kemudian laporan adanya pemilih berusia ratusan bahkan ada yang ribuan tahun juga ditampik KPU Jawa Tengah. Menurutnya, data 1.363 pemilih yang dilaporkan telah sesuai data kependudukan. Rinciannya, 1.233 orang masih hidup dan 130 meninggal setelah ditetapkan DPT.

Terkait nama yang tak lazim seperti terdiri kurang dari tiga huruf juga Paulus sebut telah sesuai data kependudukan. "Adanya nama pemilih yang aneh sebanyak 55 orang tak benar dan mendasar. Jumlah 50 orang sesuai data kependudukan dan 5 orang terjadi salah input, namun sudah diperbaiki dalam DPT," ujarnya.

Selanjutnya, sebanyak 437.404 orang yang dilaporkan beralamat janggal juga disebut sesuai data kependudukan saat penetapan DPT. KPU Jawa Tengah juga membantah ada 4.177 orang yang berdata sama dalam DPT.

Pilihan Editor: DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

9 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

20 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

3 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

3 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

4 hari lalu

Ketua Desk Pilkada DPC Partai Gerindra Kota Semarang Joko Santoso, didampingi jajaran Gerindra Kota Semarang berfoto bersama dengan pengusaha Dewi Susilo Budiharjo, di Kantor DPC Partai Gerindra Kota Semarang, Rabu (15/5/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)
Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

4 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

4 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

4 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

4 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.