Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Putuskan Laporan Dugaan Setengah Juta DPT Bermasalah di Jawa Tengah Tak Terbukti

image-gnews
Warga memaksukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Larangan Utara, Kota Tangerang, Banten, Minggu, 18 Februari 2024. Sebanyak empat TPS yang terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut melakukan pemungutan suara susulan Pemilu 2024 karena terdampak banjir pada hari pencoblosan 14 Februari lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Warga memaksukkan surat suara ke dalam kotak suara saat menggunakan hak pilihnya di TPS 06 Larangan Utara, Kota Tangerang, Banten, Minggu, 18 Februari 2024. Sebanyak empat TPS yang terdapat 1.130 Daftar Pemilih Tetap (DPT) tersebut melakukan pemungutan suara susulan Pemilu 2024 karena terdampak banjir pada hari pencoblosan 14 Februari lalu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jawa Tengah memutuskan laporan dugaan pelanggaran administrasi terhadap 502.564 daftar pemilih tetap atau DPT di Jawa Tengah tak terbukti. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar Rabu, 6 Maret 2024.

"Terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melanggar tata cara prosedur atau mekanisme dalam tahapan pemilu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Pimpinan Majelis, Muhammad Amin.

Sebelumnya, sebanyak 502.564 DPT pemilihan umum di Jawa Tengah diduga bermasalah. Dari ratusan ribu DPT tersebut, puluhan ribu di antaranya di duga masih berusia anak-anak. "Data pemilih berusia di bawah 17 tahun ada 61.040 orang," ungkap pelapor dari Tim Hukum Nasional Amin Jawa Tengah, Listiani Widyaningsih.

Kemudian, dia menemukan ada DPT yang berusia di atas ratusan bahkan ribuan tahun. "Didapati pemilih berusia 1.030 tahun. Di atas 100 tahun ada 1.363 orang," kata Listiani.

Listiani juga mencatat ada DPT yang bernama orang tak lazim. Nama aneh tersebut antara lain seperti terdiri hanya satu atau dau huruf sebanyak 55 orang.

Temuan yang dia laporkan selanjutnya adalah DPT yang beralamat janggal. Seperti tertulis RW 0 ada 431.819 dan RT 0 sebanyak 347. "RT dan RW 0 ada 5.238. Kemudian nama, id, RT, RW, dan TPS sama sebanyak 4.177," kata Listiani.

Komisi Pemilihan Umum atua KPU Jawa Tengah sebagai terlapor menanggapi laporan dugaan pelanggaran administrasi tersebut. KPU Jawa Tengah membantah laporan tersebut. Poin tentang adanya 61.040 pemilih yang berusia di bawah 17 tahun disebut tak benar. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pemilih yang mendapat hak pilih pada pemungutan suara tahun 2024 adalah yang usianya sudah 17 tahun maupun sudah menikah pada hari pemungutan suara," ujar perwakilan KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro.

Kemudian laporan adanya pemilih berusia ratusan bahkan ada yang ribuan tahun juga ditampik KPU Jawa Tengah. Menurutnya, data 1.363 pemilih yang dilaporkan telah sesuai data kependudukan. Rinciannya, 1.233 orang masih hidup dan 130 meninggal setelah ditetapkan DPT.

Terkait nama yang tak lazim seperti terdiri kurang dari tiga huruf juga Paulus sebut telah sesuai data kependudukan. "Adanya nama pemilih yang aneh sebanyak 55 orang tak benar dan mendasar. Jumlah 50 orang sesuai data kependudukan dan 5 orang terjadi salah input, namun sudah diperbaiki dalam DPT," ujarnya.

Selanjutnya, sebanyak 437.404 orang yang dilaporkan beralamat janggal juga disebut sesuai data kependudukan saat penetapan DPT. KPU Jawa Tengah juga membantah ada 4.177 orang yang berdata sama dalam DPT.

Pilihan Editor: DPD Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu, Bawaslu Menyatakan Siap Hadir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

18 menit lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

1 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

12 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. ANTARA/HO-Puspen Kementerian Dalam Negeri
Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

14 jam lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

21 jam lalu

tokoindonesia.com
10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.


Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

22 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

1 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

2 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.