Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Devara Caleg Partai Garuda: Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Kini Jadi Tersangka

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Devara Putri Prananda, calon anggota legislatif atau caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri.

Dilansir dari Tempo, kasus dugaan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi keinginan Didot Alfiansyah, kekasih korban Indri, untuk kembali menjalin asmara dengan Devara.

Devara dan Didot kemudian diduga merencanakan pembunuhan Indri dengan menyewa M. Reza sebagai eksekutor pembunuhan.

Berikut fakta Devara Putri Prananda yang meraih 266 suara di Dapilnya dan Partai Garuda yang berjanji akan mengawal kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Raih 266 suara

Berdasarkan real count Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Devara meraih 226 suara di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang.

Perolehan itu hanya sebesar 0.018 persen dari total 1.246.864 suara yang telah dihitung di Dapil Jawa Barat IX. Dia pun menempati posisi ke-124 dari 133 calon yang bertarung di wilayah tersebut.

Data tersebut terakhir diperbarui Sirekap KPU pada Sabtu, 2 Maret 2024. Progres penghitungan suara di Dapil tersebut sudah melewati 67.37 persen atau mencakup 8.366 dari 12.416 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Persaingan Pileg DPR di Dapil tempat Devara bertarung sementara ini dimenangkan oleh Partai Golkar dengan raihan 230.900 suara atau 18.52 persen.

Sementara itu, calon legislatif dengan capaian suara terbesar didapat oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Farah Puteri Nahlia, dengan 77.955 suara. Adapun Jefry Romdonny dari Gerindra menempati posisi kedua dengan 57.000 suara.

Partai Garuda sendiri hampir dipastikan gagal lolos ke DPR, baik di Dapil Jawa Barat IX maupun secara nasional. Di Dapil Jawa Barat IX, Partai Garuda hanya memperoleh 3.130 suara atau 0.25 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara nasional, Partai Garuda hanya mendapat 221.965 atau 0.29 persen dari total suara yang sudah dihitung. Raihan suara partai bernomor urut 11 itu pun masih sangat jauh dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen yang berlaku di pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Partai Garuda kawal kasus Devara

Partai Garuda menyatakan bakal mengawal proses hukum kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Devara terhadap Indri.

“Kita akan kawal kasus ini sampai mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika melalui pesan singkat pada Senin malam, 4 Maret 2024.

Dipecat dari Partai Garuda

Saat ini, Partai Garuda menyatakan telah memecat Devara sebagai kader. “Dengan adanya perihal tersebut, maka kami dari Partai Garuda secara tegas mencabut keanggotaan terduga dari Partai Garuda,” ucap Yohanna.

Partai Garuda berbela sungkawa

Yohanna turut menyampaikan bela sungkawa dari partainya untuk keluarga korban. “Kepada korban dan keluarga korban kami turut berbela sungkawa yg sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah husnul khatimah,” kata dia.

"Atas terjadinya musibah tersebut kami dari Partai Garuda sangat berempati dan kami doakan semoga agar masalahnya cepat selesai," lanjut Yohanna.

Sultan Abdurrahman

Pilihan Editor: Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

1 jam lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.


Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

5 jam lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Hakim MK Soroti Potensi Masalah Sirekap di Pilkada, Ini Sederet Polekmiknya

Hakim MK Arief Hidayat mewanti-wanti KPU soal permasalahan Sirekap di pilkada 2024. Arief mencontohkan Sirekap juga sempat menjadi polemik dalam sengketa pilpres 2024.


Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

7 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.


MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

16 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg pada 21-22 Mei

MK akan memberi tahu kelengkapan tambahan yang dibutuhkan dari pemohon jika perkara mereka lanjut ke pembuktian berikutnya setelah dismissal.


Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

21 jam lalu

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Mahfud Md: Pilpres 2024 Secara Hukum Sudah Selesai, tapi Secara Politik Belum

Mahfud Md mengatakan Pilpres 2024 secara hukum konstitusi sudah selesai, tapi secara politik belum karena masih banyak yang bisa dilakukan.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

22 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

23 jam lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Sidang Praperadilan Anandira Puspita Ditunda hingga 16 Mei 2024, Polda Bali Tidak Hadir

Kuasa hukum mengajukan praperadilan karena menganggap penangkapan Anandira Puspita tidak prosedural dan dipaksakan.


Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD membacakan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Mahfud Md: Pola Kecurangan Pemilu Sudah Berubah, Kini Kembali Melibatkan Negara

Mahfud Md menyebut curangan pemilu saat ini bentuknya mirip dengan pemilu yang belangsung era Orde Baru, karena pemenang telah ditentukan.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

1 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.