Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fakta Devara Caleg Partai Garuda: Diduga Terlibat Cinta Segitiga, Kini Jadi Tersangka

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Devara Putri Prananda, calon anggota legislatif atau caleg Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Indriana Dewi Eka Saputri.

Dilansir dari Tempo, kasus dugaan pembunuhan tersebut dilatarbelakangi keinginan Didot Alfiansyah, kekasih korban Indri, untuk kembali menjalin asmara dengan Devara.

Devara dan Didot kemudian diduga merencanakan pembunuhan Indri dengan menyewa M. Reza sebagai eksekutor pembunuhan.

Berikut fakta Devara Putri Prananda yang meraih 266 suara di Dapilnya dan Partai Garuda yang berjanji akan mengawal kasus dugaan pembunuhan tersebut.

Raih 266 suara

Berdasarkan real count Sistem Informasi Rekapitulasi atau Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Devara meraih 226 suara di daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat IX yang meliputi Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang.

Perolehan itu hanya sebesar 0.018 persen dari total 1.246.864 suara yang telah dihitung di Dapil Jawa Barat IX. Dia pun menempati posisi ke-124 dari 133 calon yang bertarung di wilayah tersebut.

Data tersebut terakhir diperbarui Sirekap KPU pada Sabtu, 2 Maret 2024. Progres penghitungan suara di Dapil tersebut sudah melewati 67.37 persen atau mencakup 8.366 dari 12.416 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Persaingan Pileg DPR di Dapil tempat Devara bertarung sementara ini dimenangkan oleh Partai Golkar dengan raihan 230.900 suara atau 18.52 persen.

Sementara itu, calon legislatif dengan capaian suara terbesar didapat oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Farah Puteri Nahlia, dengan 77.955 suara. Adapun Jefry Romdonny dari Gerindra menempati posisi kedua dengan 57.000 suara.

Partai Garuda sendiri hampir dipastikan gagal lolos ke DPR, baik di Dapil Jawa Barat IX maupun secara nasional. Di Dapil Jawa Barat IX, Partai Garuda hanya memperoleh 3.130 suara atau 0.25 persen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Secara nasional, Partai Garuda hanya mendapat 221.965 atau 0.29 persen dari total suara yang sudah dihitung. Raihan suara partai bernomor urut 11 itu pun masih sangat jauh dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen yang berlaku di pemilihan umum atau Pemilu 2024.

Partai Garuda kawal kasus Devara

Partai Garuda menyatakan bakal mengawal proses hukum kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan Devara terhadap Indri.

“Kita akan kawal kasus ini sampai mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya,” kata Sekretaris Jenderal Partai Garuda Yohanna Murtika melalui pesan singkat pada Senin malam, 4 Maret 2024.

Dipecat dari Partai Garuda

Saat ini, Partai Garuda menyatakan telah memecat Devara sebagai kader. “Dengan adanya perihal tersebut, maka kami dari Partai Garuda secara tegas mencabut keanggotaan terduga dari Partai Garuda,” ucap Yohanna.

Partai Garuda berbela sungkawa

Yohanna turut menyampaikan bela sungkawa dari partainya untuk keluarga korban. “Kepada korban dan keluarga korban kami turut berbela sungkawa yg sedalam-dalamnya. Semoga almarhumah husnul khatimah,” kata dia.

"Atas terjadinya musibah tersebut kami dari Partai Garuda sangat berempati dan kami doakan semoga agar masalahnya cepat selesai," lanjut Yohanna.

Sultan Abdurrahman

Pilihan Editor: Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

12 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

14 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

16 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

16 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

17 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

18 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

18 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.


Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

18 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Polisi Ungkap Mayat Perempuan dalam Koper Sempat Disetubuhi sebelum Dibunuh

Polisi mengungkapkan Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) menyetubuhi RM, sebelum membunuhnya dan mayat perempuan itu ditemukan di dalam koper di Cikarang.


Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

20 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Perempuan dalam Koper: Diambil Uangnya karena Mau Menikah

Dari hasil pemeriksaan tersangka, diketahui motif pembunuhan adalah uang.


Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

21 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Berencana Gelar Resepsi Ahad Besok

Pelaku pembunuhan ditangkap di rumah istrinya di Palembang