Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Devara Putri Caleg Tersangka Pembunuhan Dapat 226 Suara di Dapilnya

Editor

Amirullah

image-gnews
Devara Putri Prananda. KPU
Devara Putri Prananda. KPU
Iklan

TEMPO.CO, JakartaCalon anggota legislatif DPR RI yang menjadi tersangka pembunuhan, Devara Putri Prananda, mendapat raihan suara yang sangat kecil di daerah pemilihannya. Devara diduga ikut berperan dalam kasus pembunuhan terhadap Indriana Dewi Eka Saputri.

Devara merupakan calon legislatif dari Partai Garda Republik Indonesia atau Partai Garuda. Dia maju untuk jadi anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX bersama tujuh orang kolega separtainya.

Diketahui, Devara ditetapkan menjadi tersangka bersama kekasih korban, Didot Alfiansyah, dan M Reza. Kasus pembunuhan tersebut dilatarbelakangi keinginan Didot untuk kembali menjalin asmara dengan Devara. Devara dan Didot kemudian diduga merencanakan pembunuhan Indri dengan menyewa Reza sebagai eksekutor pembunuhan.

Berdasarkan real count Sirekap milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Devara hanya meraih 226 suara di Dapil yang meliputi Kabupaten Subang, Majalengka, dan Sumedang itu. Perolehan itu hanya sebesar 0.018 persen dari total 1.246.864 suara yang telah dihitung di Dapil Jawa Barat IX. Dia pun menempati posisi ke-124 dari 133 calon yang bertarung di wilayah tersebut.

Data tersebut terakhir diperbarui Sirekap KPU pada Sabtu, 2 Maret 2024. Progres penghitungan suara di Dapil tersebut sudah melewati 67.37 persen atau mencakup 8.366 dari 12.416 TPS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Persaingan Pileg DPR di Dapil tempat Devara bertarung sementara ini dimenangkan oleh Partai Golkar dengan raihan 230.900 suara atau 18.52 persen. Sementara itu, calon legislatif dengan capaian suara terbesar didapat oleh politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Farah Puteri Nahlia, dengan 77.955 suara. Adapun Jefry Romdonny dari Gerindra menempati posisi kedua dengan 57.000 suara.

Partai Garuda sendiri hampir dipastikan gagal lolos ke DPR, baik di Dapil Jawa Barat IX maupun secara nasional. Di Dapil Jawa Barat IX, Partai Garuda hanya memperoleh 3.130 suara atau 0.25 persen.

Secara nasional, Partai Garuda hanya mendapat 221.965 atau 0.29 persen dari total suara yang sudah dihitung. Raihan suara partai bernomor urut 11 itu pun masih sangat jauh dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen yang berlaku di Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Jokowi Ogah Ditanya Terus Soal Harga Beras Naik: Jangan Tanya Saya, Cek ke Lapangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

59 detik lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Pembunuhan Ibu Kandung di Sukabumi, Hasil Autopsi Temukan 10 Luka Tusuk di Tubuh Korban

Tim dokter telah melakukan autopsi terhadap tubuh Inas, korban pembunuhan oleh Rahmat yang merupakan anak kandungnya.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

7 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

7 jam lalu

Polres Sukabumi akan periksa psikologi pelaku pembunuhan ibu kandungnya di Kampung Cilandak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
5 Fakta Pembunuhan Sadis di Sukabumi, Puluhan Kali Pelaku Menusuk Ibu Kandungnya

Terjadi pembunuhan sadis di Sukabumi, pelaku diam dan belum mengaku menyesal.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

8 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa. Foto: ANTARA/HO-Polda Jambi
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka karena Bunuh Pelaku

Polisi membebaskan pria berinisial FH, seorang korban begal yang sempat dijadikan tersangka karena membunuh pelaku begal berinisial E.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

10 jam lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

15 jam lalu

FH korban begal yang membunuh pelaku begal E akhirnya dibebaskan kepolisian atas dasar pembelaan terpaksa, Rabu, 15 Mei 2024. (ANTARA/HO-Polda Jambi)
Polisi Bebaskan Korban Begal yang Jadi Tersangka Pembunuhan di Jambi, Pakai Pasal Pembelaan Terpaksa

Polisi menghentikan proses penyidikan kasus pembunuhan pelaku begal di Jambi dan membebaskan korban pembegalan.


Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

20 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kanan) mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Soal Caleg Terpilih Harus Mundur bila Maju Pilkada 2024, Pernyataan Ketua KPU RI Berubah

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terpilih di Pemilu 2024 harus mengundurkan diri apabila mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

23 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

1 hari lalu

Pelaku pembunuhan penjaga toko baju di Kelapa Dua diserahkan ke Kejari untuk segera disidangkan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.


Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

1 hari lalu

Personel Koramil 2213/Jampangkulon saat menangkap Rahmat, tersangka kasus anak bunuh ibu di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 14 Mei 2024. ANTARA/Istmewa
Kasus Anak Bunuh Ibu di Sukabumi, Polisi Periksa Kondisi Kejiwaan Tersangka

Kasus anak bunuh ibu ini baru terungkap pada Selasa pagi, ketika Rahmat minta dibunuh dengan memberi upah Rp 330 ribu.