Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KASN: 143 ASN Dikenai Sanksi Pelanggaran Netralitas Selama Pemilu 2024

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Asisten KASN Pengawas Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarigan mengatakan, dari 400-an orang yang dilaporkan sudah 143 ASN di seluruh Indonesia yang dikenai sanksi pelanggaran netralitas selama Pemilu 2024.

“Tujuh puluh persennya sudah ditindaklanjuti PPK (pejabat pembina kepegawaian), itu untuk data nasional,” kata dia di Bandung, Rabu, 28 Februari 2024.

KASN sengaja menggelar pertemuan dengan pemerintah provinsi Jawa Barat membahas soal evaluasi setelah pemilu 2024 untuk pencegahan pelanggaran netralitas ASN di Jawa Barat. Pertemuan tersebut sekaligus membicarakan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN menjelang pilkada serentak 2024. 

Maria mengatakan, mayoritas pelanggaran dilakukan dalam aktivitas ASN di media sosial. “Yang paling tinggi itu mengikuti kegiatan kampanye, sosialisasi, dan juga melakukan tindakan keberpihakan di media sosial misalnya dengan memposting program, visi misi paslon, kemudain share, like, dan follow akun dan seterusnya,” kata dia.

Ia mengatakan, sanksi yang diberikan beragam. Yang paling ringan berupa sanksi moral berupa pernyataan maaf yang disampaikan terbuka atau tertutup. “Sanksi moral itu pada fase ketika masih bakal calon. Kalau dalam posisi sudah calon, dalam hal kemarin calon kepala negara dan calon legislatif itu sanksinya hanya dua jenis yaitu sanksi sedang berupa hukuman disiplin, dan sanksi berat,” kata dia.

Penjatuhan sanksi berat diatur dalam Peraturan Pemerintah terkait disiplin ASN. Di antaranya penurunan jabatan hingga pemberhentian ASN.

Maria mengatakan, yang terbanyak ASN yang mendapat sanksi terkait pelanggaran netralitas ada di Sulawesi. “Hampir di semua Sulawesi. Di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara cukup tinggi,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat Sumasna mengatakan, pegawai pemerintah provinsi yang mendapat sanksi karena pelanggaran netralitas ASN sementara 1 orang. “Hari ini kita mendapat satu rekomendasi untuk ditindaklanjuti hukuman disiplinnya. Jadi ada ASN Jawa Barat yang terlaporkan ke Bawaslu, dan setelah turun ke KASN melihatnya ada pelanggaran. Dan pelanggarannya di tingkat rekomendasi hukuman sedang,” kata dia, Rabu, 28 Februari 2024.

Sumasna mengatakan, pegawai pemerintah provinsi Jawa Barat tersebut dilaporkan gara-gara postingannya di media sosial terkait calon presiden. “Posting calon di medsos,” kata dia.

Ia mengatakan, hukuman sedang yang dimaksud tersebut mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penundaan kenaikan gaji berkala, hingga penurunan pangkat. “Hanya satu orang di pemprov,” kata dia.

Di luar kasus tersebut, kata dia, ada 3 ASN di Jawa Barat yang juga dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat gara-gara mencalonkan diri sebagai caleg tapi belum mengundurkan diri. “Itu kena hukuman disiplin berat, jadi pemberhentian dengan tidak hormat,” kata dia.

AHMAD FIKRI

PIlihan Editor: Diduga Kampanye Prabowo-Gibran, Kades di Sidoarjo Jalani Sidang Perdana

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

3 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Gelar Sidang Lanjutan Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, Ada 81 Perkara

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan terdapat total 297 perkara dalam sengketa pileg 2024. Disidangkan secara bertahap.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

4 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

18 jam lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

1 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

2 hari lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

2 hari lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

2 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.