TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Syamsul Rizal, memperingatkan agar aparat menjaga netralitas di Pilkada 2024. Peringatan itu dia ditujukan untuk semua penyelenggara negara, termasuk aparat TNI, intelijen, dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dia menyatakan, semua penyelenggara negara harus bertindak sebagai fasilitator yang netral. Artinya, tidak boleh memperlihatkan keberpihakan terhadap salah satu kandidat.
“Jangan sekali-sekali ada yang berani memperlihatkan dukungan atau langkah yang menguntungkan salah satu pihak. Sebagai penyelenggara negara, netralitas itu keharusan,” kata Rizal dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 November 2024.
Politikus PKB itu mengatakan, Komisi I tengah memetakan berbagai potensi kerawanan di seluruh provinsi di Indonesia. Pilkada serentak akan digelar 25 hari lagi, tepatnya 27 November 2024.
“Pemetaan ini akan menggabungkan perspektif intelijen dan pendekatan kamtibmas, sehingga kebijakan yang relevan bisa dirumuskan untuk deteksi dini serta langkah antisipasi," ujarnya.
Komisi I DPR menyambangi Badan Intelijen Daerah (Binda) Yogyakarta, pada Jumat, 1 November 2024. Sehari sebelumnya, kata dia, Komisi I bertemu dengan jajaran Komando Resort Militer 72 Pamungkas untuk membahas kesiapan pengamanan Pilkada 2024.
Pilihan Editor: Prabowo Ingin Pemerintahan yang Bersih: Yang Tidak Mau Bersama Saya, Minggir