Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KUA untuk Semua Agama, Hidayat Nur Wahid: Jadi Beban Psikologis Umat Non-Muslim

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Pelaksanaan akad nikah di KUA untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Foto: Kemenag Jateng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadikan Kantor Urusan Agama  KUA untuk pelayanan semua agama, mendapat tanggapan dari berbagai pihak termasuk tokoh PKS yang juga Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

Menurut dia, usulan itu akan memberatkan warga non-Muslim yang akan menikah, karena KUA identik dengan warga beragama Islam.

Sehingga, kata Hidayat, hal itu akan menimbulkan beban psikologis serta ideologis bagi kalangan non-muslim karena akan terjadi prosedur tambahan.

Hidayat mendesak Yaqut untuk lebih fokus mengoptimalkan peran KUA serta memaksimalkan peran dan fungsi penyuluh keagamaan, termasuk soal konsultasi pranikah daripada membebani Ditjen Bimas Islam mengurusi agama lain..

"Harusnya, Menag fokus mencarikan solusi terhadap masalah yang merupakan ranah Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, bukan justru mengarahkan untuk turut mengurusi agama lain, seperti menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam," katanya seperti dikutip i, Senin, 26 Februari 2024.

"Padahal, KUA adalah institusi di bawah Dirjen Bimas Islam. Hal yang tidak sejalan dengan aturan tata kelola organisasi Kemenag yang dikeluarkan sendiri oleh Menag," kata Hidayat.

Hidayat menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 34 Tahun 2016, KUA di tingkat kecamatan merupakan unit pelaksana teknis Kemenag yang bertanggung jawab dan berada di bawah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam.

Ia pun mempertanyakan usulan Yaqut soal KUA mengurusi pencatatan nikah semua agama itu disampaikan juga pada rapat kerja Ditjen Bimas Islam.

"Sangat disayangkan, di forum raker dengan Bimas Islam, yang seharusnya mengutamakan pembahasan peningkatan pelayanan untuk masyarakat Islam, justru digunakan untuk membahas yang bukan lingkup tugas dan tanggung jawab (Ditjen) Bimbingan Masyarakat Islam," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga menilai usulan soal pencatatan nikah semua agama di KUA tersebut juga tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.

Selain itu, tambah Hidayat, hal itu juga tidak selaras dengan aturan yang berlaku, termasuk amanat UUD Negara RI Tahun 1945 dan justru dapat menimbulkan masalah sosial dan psikologis di kalangan non-muslim karena bisa menimbulkan inefisiensi prosedural.

"Apalagi soal menjadikan KUA sebagai tempat pencatatan nikah bagi semua agama, yang berdampak luas dan melibatkan semua umat beragama, belum pernah dibahas dengan Komisi VIII DPR RI; sementara banyak warga yang kami temui saat reses merasa resah dan menolak rencana program yang disampaikan Menag (Yaqut) tersebut," katanya.

Selain tidak relevan, lanjut Hidayat, kebijakan itu akan semakin memberatkan KUA, yang sebagian besar mengalami kekurangan sumber daya manusia (SDM) dan tidak memiliki kantor sendiri.

"Lebih maslahat bila menag membatalkan niatnya menjadikan KUA juga sebagai tempat pencatatan nikah semua agama, dan lebih banyak maslahatnya bila menag menguatkan peran dan fungsi dari KUA untuk menjadi bagian dari solusi masalah penyimpangan dari ajaran agama Islam yang terjadi di masyarakat," ujar Hidayat Nur Wahid.

ANTARA

Pilihan Editor Rapat Kabinet Jokowi Turut Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pro-Kontra Berbagai Tokoh Soal Penerapan Ujian Nasional yang Dikabarkan akan Diterapkan Lagi

4 hari lalu

Murid kelas 6 SDN Dayeuhkolot VII, mengerjakan soal try out Ujian Nasional SD di gedung PGRI di komplek Yon Zipur Dayeuhkolot, karena sekolahnya kebanjiran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat 12 April 2016. TEMPO/Prima Mulia
Pro-Kontra Berbagai Tokoh Soal Penerapan Ujian Nasional yang Dikabarkan akan Diterapkan Lagi

Ujian Nasional (UN) bagi siswa sekolah dasar dan menengah dikabarkan bakal diterapkan kembali. Ini pendapat tokoh yang pro dan kontra.


Pimpin Kemenag 4 Tahun, Yaqut Bangga Berhasil Lakukan Reformasi Tata Kelola

20 hari lalu


Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas bersama jajarannya dalam Meet and Brief Bersama Menag RI, digelar di Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (KHAS) Jember, Jawa Timur, Selasa, 15 Oktober 2024. Dok. Kemenag
Pimpin Kemenag 4 Tahun, Yaqut Bangga Berhasil Lakukan Reformasi Tata Kelola

Kepemimpinan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendapat apresiasi dan pengakuan dari berbagai pihak.


Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

25 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dalam Wrap Up Forum yang menjadi rangkaian dari Religion Festival di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Kemenag
Kemenag Optimistis Pesantren Jadi Kekuatan Baru Ekonomi Bangsa

Kemenag menyebut program kemandirian pesantren banyak manfaat, bahkan menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.


36 Tahun Lalu, Pernikahan 4 Putra Sultan Hamengkubuwono IX di Depan Jenazah Ayahanda

34 hari lalu

Prosesi pemakaman Sultan Hamengkubuwono IX. Foto: Istimewa
36 Tahun Lalu, Pernikahan 4 Putra Sultan Hamengkubuwono IX di Depan Jenazah Ayahanda

Di depan jasad Sultan Hamengkubuwono IX, empat putra menikah bersama-sama dengan calon istri mereka.


Juga Berlaku untuk Pengantin Lama, Begini Cara Buat Kartu Nikah Digital

34 hari lalu

Sepasang pengantin menunjukkan buku pernikahan mereka setelah melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Sukarame Palembang, Sumsel, Sabtu, 6 Juni 2020. ANTARA
Juga Berlaku untuk Pengantin Lama, Begini Cara Buat Kartu Nikah Digital

Selain mudah dibuat, kartu nikah digital menawarkan berbagai keuntungan, seperti kemudahan akses data diri pasangan, pemeriksaan keabsahan pernikahan, dan pencegahan pemalsuan dokumen.


Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

35 hari lalu

Kartu nikah dengan kode quick response (QR) yang dapat dibaca dengan menggunakan barcode/QR scanner, yang akan segera diluncurkan Kementerian Agama RI. Dok. Istimewa
Cara Buat Kartu Nikah Digital Terbaru 2024 dan Biayanya

Berikut ini panduan lengkap untuk mengajukan pembuatan kartu nikah digital bagi pengantin lama dan calon pengantin.


Marwan Jafar Sebut Nusron Wahid Belum Teken Surat Rekomendasi Pansus Haji

37 hari lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Marwan Jafar Sebut Nusron Wahid Belum Teken Surat Rekomendasi Pansus Haji

Rekomendasi pansus haji akan disampaikan pada sidang paripurna Senin 30 September 2024.


Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

39 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.


Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

39 hari lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menag Yaqut Disebut Mangkir dari Rapat Evaluasi Haji, Apa Alasan Absennya?

Tak hanya sekali Menag Yaqut mangkir dari rapat evaluasi haji maupun Pansus Haji. Kali ini alasannya tugas negara ke Prancis.


Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

39 hari lalu

Anggota Pansus Haji DPR RI Marwan Jafar saat menjadi pembicara dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. Diskusi tersebut mengangkat
Anggota Pansus Haji Sebut Rekomendasi akan Disampaikan pada Rapat Paripurna 30 September

Cak Imin mengatakan Pansus Haji telah bekerja secara transparan.