TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI tetap merasa yakin bakal lolos ke Senayan. “Kami optimis lolos, jadi tidak perlu berandai-andai. Tunggu saja hasil resmi dari KPU,” kata Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PSI Sigit Widodo kepada Tempo, Ahad, 25 Februari 2024.
Melansir situs resmi Komisi Pemilihan Umum atau KPU, per Ahad, 25 Februari 2024 pukul 18.00 WIB, PSI memperoleh suara 1.977.097 (2,65 persen). Suara itu berasal dari 528.877 tempat pemungutan suara atau TPS (64,24 persen) dari total 823.236 TPS.
Sedangkan untuk lolos ke DPR RI, PSI harus memperoleh ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Sigit tak mau beranda-andai jika partainya tak lolos ke Senayan.
Ia justru menyampaikan hal yang akan dilakukan partai pimpinan putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep itu jika nantinya duduk di kursi parlemen. Menurut Sigit, yang menjadi prioritas utama partainya adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
“PSI akan melakukan disrupsi dengan membuka secara transparan pembahasan anggaran dan RUU di DPR,” kata Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat atau DPP PSI Sigit Widodo kepada Tempo, Ahad, 25 Februari 2024.
Analis Politik dan Direktur Eksekutif Skala Data Indonesia Arif Nurul Imam mengatakan berdasarkan real count sementara KPU, peluang PSI lolos ke Senayan cukup berat. “Sebab angka capaian suara hanya di kisaran 2-3 persen. Artinya masih angka parlemen threshold,” kata dia kepada Tempo, Ahad, 25 Februari 2024.
Menurut Arif, PSI tak bisa memanfaatkan figur yang diperkirakan mampu mendapatkan jumlah suara dalam jumlah banyak dikarenakan kepopulerannya. “Caleg-calegnya tak bisa menjadi vote getter,” kata dia.
Meski sering dijumpai adanya poster-poster bergambar Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Kaesang Pangarep dalam satu poster, suara PSI juga belum mencapai 4 persen. “Ya faktanya enggak ngangkat (adanya poster Jokowi dengan Kaesang). Terlalu mepet waktunya dan boleh jadi justru menimbulkan antipati atau sentimen negatif, dalam artian justru tak dihormati karena boleh jadi dianggap memanfaatkan jabatan,” ujar Arif.
Pilihan Editor: Janji Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset, Anies Baswedan: Koruptor Harus Dimiskinkan