TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut tiga Mahfud Md mengklarifikasi beredarnya video dirinya yang membela Komisi Pemilihan Umum atau KPU perihal adanya indikasi kecurangan pemilu. Menurut Mahfud, itu adalah video lama yang diedit oleh orang tak bertanggungjawab.
“Anda lihat video ini. Tangan jahil mengedit dan memviralkan statement saya yang membela KPU, bahwa KPU sudah bekerja benar. Padahal ini video lama, pernyataan saya pada Pemilu tahun 2019 yang digabungkan dengan gambar-gambar baru,” tulis Mahfud dalam keterangan unggahannya di akun Instagram @mohmahfudmd, dikutip Tempo pada Ahad, 25 Februari 2024.
Mahfud menjelaskan, dalam video itu dirinya menyebutkan kata Situng, padahal sekarang sistem itu disebut Sirekap. Kemudian, kata dia, ada juga sebutan daerah tertentu yang dimenangkan oleh Prabowo Subianto padahal sekarang dimenangkan oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN (Sumbar).
“Tidak kalah lucu adalah kacamata, masih pakai yang lama, bukan yang sekarang saya pakai. Jadi, itu adalah video tahun 2019 ketika Situng-nya KPU diserang, dipelintir seakan-akan itu baru. Gambarnya saja yang diedit dengan aktivitas KPU yang sekarang,” kata Mahfud.
Dalam video itu, Mahfud seolah membela KPU yang mendapatkan serangan bertubi-tubi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tak termakan hoaks dan membiarkan pemilu agar berlalu dengan baik.
Mahfud dalam video itu mengatakan KPU sudah berada di jalan yang benar, misalnya isu terjadinya kecurangan input data ke Situng, sudah langsung dikontrol.
Melansir situs pemilu2024.kpu.go.id, per Ahad, 25 Februari 2024, pukul 08.00 WIB suara yang telah masuk berasal dari 630.424 TPS (76,58 persen) dari total 823.236. Dalam peroleahan suara Pilpres 2024, pasangan Ganjar-Mahfud meraih suara terendah dengan 20.442.743 (16,83 persen) suara. Posisi tertinggi masih diperoleh paslon nomor urut dua Prabowo-Gibran 71.466.676 (58,84 persen), disusul paslon nomor urut satu Anies-Muhaimin memperoleh suara 29.554.372 (24,33 persen).
Pilihan Editor: Mahfud Md Titip Tiga Pekerjaan Rumah Kemenko Polhukam ke Hadi Tjahjanto, Apa Saja?