TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI mengemukakan bahwa hanya ada satu bakal calon independen di pemilihan gubernur atau Pilgub serentak 2024.
"Iya, benar sekali (hanya ada satu bakal calon independen di Pilgub 2024)," kata Anggota Komisioner KPU RI, Idham Holik, kepada Tempo, Kamis, 16 Mei 2024.
Adapun satu bakal pasangan calon independen tersebut dari Provinsi DKI Jakarta, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto. Keduanya telah memenuhi syarat jumlah dukungan dan sebaran minimal.
"Sedang diproses verifikasi administrasi dukungan yang diserahkan tersebut oleh KPU DKI Jakarta," lanjut Idham.
Dia menjelaskan, secara keseluruhan ada 11 bakal pasangan calon dari jalur independen atau perseorangan di Pilgub 2024. Ke-11 bapaslon itu telah meminta dan mengaktivasi akun sistem informasi pencalonan atau silon, untuk mengunggah persyaratan
"Dari 11 bapaslon perseorangan tersebut, hanya 5 yang menyerahkan dukungannya, sedangkan yang 6 tidak menyerahkan," ujar Idham.
Dia melanjutkan, dari lima bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu, hanya satu yang memenuhi syarat, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto.
Sedangkan tiga bapaslon tidak memenuhi syarat jumlah dan sebaran minimal dukungan. Ketiganya adalah Elly Engelbert Lasut-Billy Lombok di ajang Pilgub Sulawesi Utara, Dempo Xler-Ahmad Kanedi di Pilgub Bengkulu, dan Agustinus Donald Ohee-Hugo Alexius Taribaba di Pilgub Papua.
Sementara itu, ada satu bakal pasangan calon mengundurkan diri dari kontestasi Pilgub Kalimantan Barat, meskipun telah memenuhi syarat dukungan. Bakal paslon ini adalah Muda Mahendara dan Suyanto Tanjung.
"(Muda dan Tanjung) telah mengundurkan diri atau menarik kembali dukungan yang telah diserakan," tutur Idham.
Pilihan Editor: Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan