Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PDIP Sebut Hanya Hak Angket DPR yang Bisa Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

image-gnews
Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 (TKRPP) PDI Perjuangan Adian Napitupulu saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 (TKRPP) PDI Perjuangan menyebutkan per 11 Mei 2023, sudah memverifikasi 457 organ relawan Ganjar Pranowo yang telah mendaftar ke TKRPP serta menyiapkan kantor Sekretariat Pusat untuk relawan bakal calon Presiden Ganjar Pranowo di Jalan Diponegoro nomor 72, Jakarta Pusat yang rencananya akan diresmikan pada 1 Juni 2023 TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 (TKRPP) PDI Perjuangan Adian Napitupulu saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Jumat, 12 Mei 2023. Dalam keterangan pers tersebut Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres 2024 (TKRPP) PDI Perjuangan menyebutkan per 11 Mei 2023, sudah memverifikasi 457 organ relawan Ganjar Pranowo yang telah mendaftar ke TKRPP serta menyiapkan kantor Sekretariat Pusat untuk relawan bakal calon Presiden Ganjar Pranowo di Jalan Diponegoro nomor 72, Jakarta Pusat yang rencananya akan diresmikan pada 1 Juni 2023 TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP Adian Napitupulu menyebut hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR merupakan solusi dari upaya mengungkap berbagai dugaan kecurangan pada pemilihan umum atau Pemilu 2024. Adian mengklaim masyarakat sudah tidak mempercayai penyelenggara negara, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Mahkamah Konstitusi.

“Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024. Mau tidak mau pilihannya hak angket,” kata Adian saat menjadi pembicara pada dialog spesial “Rakyat Bersuara: Suara Rakyat vs Sirekap” yang ditayangkan stasiun televisi iNews, pada Selasa malam, 20 Februari 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.  

Adian menyebut peluang untuk melakukan kecurangan pada Pemilu, baik pemilihan calon legislatif atau pemilihan presiden sangat terbuka. Ia mengklaim masyarakat dan partai politik juga telah menemukan dugaan kecurangan, tetapi bingung akan dilaporkan ke lembaga mana karena sudah tidak dapat dipercaya lagi.

“Kecurangan itu tidak bisa hanya dilihat di angka-angka. Rakyat bingung. Parpol bingung. Ketemu kecurangan pemilu. Ngadu ke mana? MK ada pamannya. Lalu ke mana? Jika KPU, Sistem Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 atau Sirekap dan MK sudah tak bisa dipercaya, mau tidak mau rakyat hanya percaya dengan kekuatannya sendiri. Hati-hati loh itu,” kata Adian.

Usul hak angket dari Ganjar

Calon presiden Ganjar Pranowo mengatakan dirinya mengusulkan partai pendukungnya di DPR untuk menggulirkan hak angket. Ganjar menyebut dugaan kecurangan pada pemilihan presiden atau Pilpres 2024 mesti disikapi. 

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja,” kata Ganjar kepada Tempo di rumahnya di Jalan Patra Raya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 16 Februari 2024. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bekas Gubernur Jawa Tengah itu menyampaikan usulannya ketika rapat Tim Pemenangan Nasional Ganjar-Mahfud di gedung High End, Jakarta Pusat, pada Kamis kemarin, 15 Februari 2024. Ketika itu, Ganjar juga menunjukkan ribuan pesan yang masuk ke telepon selulernya berupa foto, dokumen, atau video atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi.  

Ganjar juga menunjukkan berbagai pesan itu kepada Tempo. Dia menyebut tujuan hak angket–hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan–adalah mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara. DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut. 

Menurut Ganjar, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh dibiarkan oleh DPR. Dia mendorong para anggota dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban. 

“Tapi kalau ketelanjangan ditunjukkan dan masih diam, fungsi kontrol enggak ada. Kalau saya, yang begini mesti diselidiki. Dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar.

Pilihan Editor: 4 Hal Tentang Hak Angket DPR Soal Kecurangan Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

8 jam lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung, menyampaikan gagasannya saat Deklarasi Fathers For Pram & Doel di Kawasan Kemayoran, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Disambut 5.000 Orang saat Deklarasi Fathers Inisiatif Bendahara Umum PDIP Olly Dondokambey

Sebanyak 5.000 orang hadir dalam deklarasi Fathers yang digagas Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey. Pramono Anung berkomitmen mewujudkan Jakarta berkeadilan dan setara untuk semua.


Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

13 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. ANTARA/Humas UI.
Hasto Minta Kader PDIP Ketuk Pintu Rakyat untuk Menangkan Endah-Joko di Gunungkidul

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, mengajak kader bergotong royong memenangkan Endah Subekti Kuntariningsih-Joko Parwoto dalam Pemilihan Bupati Gunungkidul.


PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima (kiri), dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI M. Sarmuji (kanan) saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Perdagangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Siap Kritik Kebijakan Prabowo yang Bertentangan dengan Konstitusi

PDIP mengklaim siap mengkritik kebijakan pemerintah yang bertentangan dengan konstitusi.


PDIP Tak Permasalahkan jika Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada: Dia Warga Biasa

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
PDIP Tak Permasalahkan jika Jokowi Jadi Juru Kampanye di Pilkada: Dia Warga Biasa

PDIP mengaku partainya tak ambil pusing menanggapi mantan Presiden Joko Widodo yang diisukan akan menjadi juru kampanye di Pilkada 2024.


Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Balas ihwal Dukung Mendukung di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon Gubernur Jakarta Nomor urut 1, Ridwan Kamil usai menghadiri pertemuan dengan Komunitas Batak Marbisuk di gedung KNPI Rawamangun, Jakarta Timur, pada Selasa, 22 Oktober 2024. TEMPO/Alfitria Nefi Pratiwi
Pramono Anung dan Ridwan Kamil Saling Balas ihwal Dukung Mendukung di Pilkada Jakarta

Pramono Anung menanggapi pernyataan Ridwan Kamil. Menurutnya, Pilkada Jakarta bukan lagi bicara adu kekuatan antarpartai politik.


Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

1 hari lalu

Politikus PDIP Deddy Yevri Sitorus ditemui di kawasan Jakarta Selatan usai menghadiri diskusi publik soal demokrasi, Rabu, 31 Juli 2024. Tempo/Novali Panji
Legislator PDIP ke Mendagri Tito Karnavian: Pemilu 2024 Paling Brutal, Cawe-cawe Dianggap Normal

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, di depan Tito Karnavian menyebut Pemilu 2024 sebagai Pemilu paling brutal sepanjang sejarah.


GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) sekaligus Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani dan Sekjen GSN Bobby Gafur Umar dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 29 Oktober 2024. TEMPO/Hanin Marwah
GSN Bakal Dideklarasikan Sabtu Besok, Pakar dan PDIP Beri Saran Ini ke Prabowo

Sabtu besok, GSN kabarnya akan dideklarasikan. Deklarasi disebutkan pula akan dihadiri oleh 20 ribu undangan yang berasal dari seluruh Indonesia.


Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima saat memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI ke Kabupaten Gianyar, Bali, Senin (22/04/2024). Foto: Hanum/vel
Soal Pendirian GSN, Aria Bima PDIP: Prabowo Sebaiknya Konsentrasi di Pemerintahan yang Baru

Politikus PDIP Aria Bima mengingatkan agar pendirian GSN tak menghambat tata kelola pemerintahan di masa transisi.


Pramono Anung soal Klaim RK Dapat Dukungan dari Golongan PDIP: Emang Gue Pikirin

2 hari lalu

Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung saat menghadiri peresmian Grand Opening AI and Robotic Innovation Expo 2024 di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Siti Nurhaliza
Pramono Anung soal Klaim RK Dapat Dukungan dari Golongan PDIP: Emang Gue Pikirin

Menurut Pramono Anung, Pilkada Jakarta bukan lagi bicara adu kekuatan antara partai politik.


Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

2 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sebut Paling Sering Disadap, Bagaimana Aturan Penyadapan di Indonesia?

Ketua Umum PDIP Megawati bilang dirinya menjadi target penyadapan. Bagaimana aturan terkait dengan penyadapan di Indonesia?