Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indikasi Kecurangan Pilpres 2024: Ini Langkah Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

image-gnews
Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim  kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa dari Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi saat menggelar demo di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2023. Dalam Demo yang bertajuk Aksi Keprihatinan itu, mereka meminta agar KPU dan Bawaslu dibubarkan karena dinilai melegalkan Pemilu 2024 yang penuh kecurangan. Massa juga menuntut agar KPU mendiskualifikasi paslon 02 karena telah terindikasi melakukan kecurangan sangat masif. Dan telah menipu rakyat dengan opini klaim kemenangan hanya dengan dasar quick count yang dilakukan oleh lembaga survei team suksesnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu dan tiga, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, hendak mengajukan laporan terkait indikasi kecurangan Pilpres 2024.

Berikut langkah tim hukum kedua pasangan calon tersebut menghadapi indikasi kecurangan Pemilu, dalam hal ini Pilpres 2024. 

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Jalin Komunikasi dengan Timnas Anies-Muhaimin

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis mengakui telah bertemu dengan Tim Hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau THN Amin. Pertemuan itu disebut untuk berkoordinasi agar jalannya pemilihan umum atau Pemilu tidak ada kecurangan. 

“Ya, koordinasi aja. Concern-nya kan sama bahwa Pilpres ini ditengarai banyak kecurangan,” kata Todung saat ditemui di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat, 16 Februari 2024.

Selain itu, Todung menyebut keduanya saling mendorong penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum atau KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu untuk mengungkap adanya dugaan kecurangan yang telah terjadi. “Kita semua ingin penyelenggara Pemilu melakukan tindakan investigasi adanya dugaan kecurangan yang ada. Dan mesti di-breakdown, Bawaslu sudah mem-breakdown,” kata dia.

Ketua Umum THN Amin, Ari Yusuf Amir juga mengaku telah beberapa kali berkomunikasi dengan TPN Ganjar-Mahfud. Ari menyebut TPN juga pernah menyambangi kantor Timnas Anies-Muhaimin. 

“Prinsipnya kita membuka komunikasi dengan baik karena semangatnya sama, semangat kita itu bukan semangat pada angka-angka yang lagi ditayangkan sekarang, tapi semangatnya tentang bagaimana kita menjadi demokrasi, konstitusi, menjaga etika itu diperhatikan, dijunjung tinggi. Karena semangatnya sama sangat memungkinkan kita bisa kolaborasi,” kata Ari.

Tim Hukum Anies-Muhaimin Paparkan Indikasi Kecurangan Pilpres 2024

Sebelumnya, THN Amin membeberkan sederet temuan kecurangan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.  Mereka menilai kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif itu mirip seperti yang dilakukan pemerintahan Orde Baru. 

"Pelanggaran dan kecurangan dalam Pilpres 2024 ini nyata dan sifatnya terstruktur, sistematis dan masif," kata Ari di sela deklarasi pembentukan Tim Hukum Amin Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Yogyakarta Kamis 4 Januari 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ari mencontohkan, yang paling mencolok dugaan kecurangan itu soal netralitas aparatur negara. Pihaknya menilai gejala pengerahan aparatur negara untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden sangat terasa dan patut jadi kewaspadaan.

"Pada masa kampanye ini, banyak sekali kasus pelarangan. Kampanye (Tim AMIN) di beberapa tempat, mengalami penghambatan proses izinnya lalu penggerakan aparat penegak hukum yang terang-terangan muncul di lapangan itu kami rasakan sekali," kata dia.

Kejadian pembatalan izin atau larangan kampanye bermodus tak diberikan ijin aparat setempat itu, kata Ari, ada enam kasus. Antara lain terjadi di Nusa Tenggara Barat (NTB), Padang, juga Riau. "Di NTB, acara Desak Anies sudah kami ajukan sejak lama, perizinan saat itu juga tak ada masalah, tapi pada hari H, tiba-tiba ada pemberitahuan acara itu tidak bisa dilaksanakan di lokasi yang kami siapkan," kata Ari.

Sebelum di NTB, menurut Ari, kasus pelarangan kampanye juga terjadi di Pekanbaru Riau. Bahkan, menurut dia, aparat kepolisian melarang mereka menggelar kampanye dengan alasan lokasi yang mereka akan gunakan tidak aman dan tidak kondusif.

"Kalau di Riau ini, dilakukan oleh pihak kepolisian, padahal sebetulnya kan tidak perlu ada izin-izinan, sudah kewajiban kepolisian menjaga keamanan, kewajiban kami hanya pemberitahuan bahwa kami ingin melaksanakan acara itu," kata dia.

Ari menilai alasan itu mengada-ada. Pasalnya, menurut dia, tugas kepolisian untuk menjaga keamanan seluruh wilayah di Indonesia. Pelarangan kampanye, kata Ari, juga dialami Timnas Amin di Padang, Sumatera Barat. 

"Kami sudah mengajukan izin lama di pelataran istananya, tapi akhirnya dipindahkan juga," kata dia. Ari menuturkan, kejadian pelarangan kampanye yang dialami pihaknya sudah sangat dirasakan. Dia pun menilai tindakan seperti itu mirip seperti yang dilakukan Orde Baru.

MICHELLE GABRIELA | PRIBADI WICAKSONO | ADIL AL HASAN
Pilihan editor: Forum Komunikasi Purnawirawan TNI Polri Desak Jokowi Dimakzulkan karena Dinilai Cawe-cawe di Pilpres 2024

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Modus Penyelewengan Dana BOS

3 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

11 jam lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Tak Hadiri Pembubaran Timnas Amin, Surya Paloh Mengaku Tidak Tahu

Surya Paloh tidak tampak dalam acara yang digelar di kediaman Anies di Lebak Bulus itu.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

12 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

13 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

14 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

18 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

21 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

23 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran